Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online, Begini Caranya

SUKABUMIKITA.ID – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat transformasi layanan digital dengan menghadirkan fitur antrean online pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). Melalui pembaruan yang mulai berlaku sejak 1 April 2026 tersebut, peserta kini dapat mengatur jadwal layanan klaim secara daring sehingga tidak perlu datang lebih awal atau mengantre lama di kantor cabang.

Inovasi ini dihadirkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta. Selain memberikan kepastian waktu pelayanan, sistem antrean berbasis jadwal juga diharapkan mampu menciptakan proses klaim yang lebih cepat, praktis, dan efisien.

Melalui laman Lapak Asik, peserta dapat memilih metode pelayanan sesuai kebutuhan, yakni melalui video call atau datang langsung ke kantor cabang. Bagi peserta yang memilih layanan tatap muka, sistem akan memberikan jadwal kedatangan beserta estimasi waktu dilayani sehingga proses pelayanan menjadi lebih teratur.

Dengan sistem tersebut, peserta tidak lagi harus datang sejak pagi untuk mendapatkan nomor antrean. Sebaliknya, peserta cukup hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan sehingga waktu tunggu di kantor cabang dapat diminimalkan.

Selain digunakan untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga menyediakan berbagai layanan lainnya, seperti konsultasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan, memperoleh informasi kepesertaan, hingga menyampaikan pengaduan terkait layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa peserta dapat melakukan pendaftaran antrean kapan saja dan dari mana saja menggunakan telepon pintar yang terhubung dengan internet. Konsep layanan “daftar online, datang sesuai jadwal, selesai tepat waktu” diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan.

Cara Mengajukan Klaim Melalui Lapak Asik

Peserta yang ingin mengajukan klaim melalui Lapak Asik dapat mengikuti tahapan berikut:

  1. Mengakses laman Lapak Asik.
  2. Mengisi data pengajuan klaim, seperti nomor KPJ, NIK, nama lengkap, alamat email, serta data yang diminta.
  3. Melengkapi data tambahan berupa nomor telepon dan nomor rekening.
  4. Mengunggah dokumen persyaratan sesuai jenis klaim, seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan dokumen pendukung lainnya.
  5. Setelah proses pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean beserta notifikasi estimasi waktu pelayanan melalui email dan nomor telepon yang didaftarkan.

BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, Lapak Asik merupakan platform layanan digital yang memungkinkan peserta mengajukan klaim manfaat tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pengajuan klaim berbagai program, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM) sesuai ketentuan yang berlaku.

Dana yang diterima peserta berasal dari akumulasi iuran beserta hasil pengembangannya yang dapat dicairkan berdasarkan persyaratan masing-masing program.

Melalui pembaruan layanan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak peserta memanfaatkan layanan mandiri berbasis digital sehingga proses pelayanan menjadi lebih transparan, mudah diakses, dan mampu menjangkau pekerja di berbagai daerah.

Transformasi digital tersebut juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di Indonesia.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian, mengingatkan masyarakat agar mewaspadai keberadaan calo maupun oknum yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menegaskan bahwa tidak ada petugas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi yang memberikan layanan klaim secara door to door atau mendatangi rumah peserta untuk menawarkan bantuan pencairan klaim.

“Bagi orang yang mengaku-ngaku sebagai karyawan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa menjanjikan para peserta untuk melakukan klaim akan kami proses secara hukum. Karena karyawan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi tidak ada yang melakukan door to door untuk menawarkan klaim kepada peserta,” tegas Alpian.

Ia juga meminta peserta segera melaporkan apabila menemukan calo atau pihak yang menawarkan jasa pengurusan klaim dengan mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan.

“Dan kepada peserta, kami mohon jika ada menemukan calo atau oknum yang menawarkan dapat membantu klaim BPJS Ketenagakerjaan agar melaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi,” imbuhnya.

Alpian kembali menegaskan bahwa seluruh proses klaim BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya.

Karena itu, peserta diimbau menggunakan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, baik melalui aplikasi JMO, Lapak Asik, maupun datang langsung ke kantor cabang apabila membutuhkan layanan.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan melakukan klaim melalui kanal resmi kami seperti melalui aplikasi JMO, Lapak Asik atau datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Karena setiap proses klaim dilakukan secara transparan tanpa dipungut biaya,” jelas Alpian. (Cr5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *