Proyek Jalan Prana Rp2,17 Miliar Resmi Dimulai, PKS Apresiasi Pemkot Sukabumi

SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi mulai mempersiapkan pelaksanaan proyek betonisasi Jalan Prana di Kecamatan Cikole setelah tercapai kesepakatan dengan warga terkait tahapan pekerjaan melalui forum sosialisasi yang digelar pada Jumat (17/07/2026). Proyek senilai Rp2,17 miliar tersebut akan membangun ruas jalan sepanjang 665 meter menggunakan konstruksi beton sebagai upaya meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Henry Yoswara, menjelaskan pekerjaan akan dimulai dari kawasan Jalan Siliwangi hingga titik akhir STA 665 meter. Ruas jalan akan dibangun menggunakan beton dengan ketebalan lapisan utama 20 sentimeter dan lapisan beton dasar setebal 5 sentimeter agar memiliki daya tahan lebih baik dibandingkan konstruksi sebelumnya.

Menurut Henry, metode pelaksanaan proyek telah disusun berdasarkan hasil kesepakatan bersama warga sehingga dampak terhadap aktivitas masyarakat dapat diminimalkan selama proses pembangunan berlangsung.

“Alhamdulillah hari ini sudah ada kesepakatan dengan warga Perumahan Prana mengenai proses awal kegiatan. Metode pengerjaan dibuat sedemikian rupa supaya tidak ada warga yang terganggu dalam waktu lama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada tahap awal pekerjaan akan dimulai dari titik STA 665 meter. Selama 14 hari kalender pertama, ruas jalan di lokasi pekerjaan akan ditutup secara penuh untuk mendukung proses pengecoran dan pekerjaan konstruksi.

Setelah tahap awal selesai, pekerjaan akan dilanjutkan secara bertahap sehingga akses masyarakat tetap dapat digunakan secara bergantian. Skema tersebut dipilih agar mobilitas warga tetap berjalan meskipun proyek sedang berlangsung.

Henry mengatakan forum sosialisasi juga dimanfaatkan untuk menjelaskan tahapan pekerjaan, pengaturan lalu lintas, serta potensi dampak yang akan dirasakan masyarakat selama masa konstruksi. Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, warga menyatakan memahami mekanisme pekerjaan dan siap mendukung pelaksanaan proyek hingga selesai.

Ia menambahkan, Jalan Prana memiliki peran strategis karena menjadi akses utama menuju kawasan permukiman, pusat pendidikan, pusat kegiatan ekonomi, sekaligus jalur alternatif yang membantu mengurangi kepadatan kendaraan dari Jalan Ciaul.

“Panjang jalan yang akan ditangani mencapai 665 meter dengan lebar bervariasi antara empat hingga enam meter. Pekerjaan ini menggunakan anggaran parsial APBD Murni Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,17 miliar dan dilaksanakan oleh CV Makmur Sentosa,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS yang juga merupakan warga Perumahan Prana, Ahmad Farid, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Sukabumi atas terealisasinya pembangunan jalan yang telah lama menjadi harapan masyarakat.

Menurut Farid, kondisi Jalan Prana mengalami kerusakan selama kurang lebih tiga tahun. Selama kurun waktu tersebut, penanganan yang dilakukan hanya berupa tambal sulam sehingga belum mampu mengatasi kerusakan secara menyeluruh.

“Kami sebagai warga Perumahan Prana mengapresiasi pemerintah daerah yang menjadikan perbaikan jalan ini sebagai prioritas. Jalan ini merupakan akses yang sangat vital bagi masyarakat,” katanya.

Farid menjelaskan, Fraksi PKS selama ini terus mengawal aspirasi warga agar perbaikan Jalan Prana masuk dalam daftar prioritas pembangunan Pemerintah Kota Sukabumi.

Ia menilai penggunaan konstruksi beton merupakan keputusan yang tepat karena memiliki usia layanan lebih panjang dan lebih tahan terhadap beban lalu lintas dibandingkan perkerasan aspal.

Selain pembangunan badan jalan, Farid berharap pemerintah dapat melanjutkan peningkatan infrastruktur pendukung, terutama perbaikan dan penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU), sehingga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan semakin meningkat.

Ia juga meminta masyarakat memahami kebijakan penutupan sementara ruas Jalan Prana selama proses pembangunan berlangsung. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari tahapan konstruksi yang telah disosialisasikan kepada warga dan diperlukan untuk menjaga kualitas hasil pekerjaan.

Farid berharap proyek yang memiliki masa pelaksanaan selama 120 hari kalender tersebut dapat berjalan sesuai jadwal, bahkan selesai lebih cepat sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

“Semoga proses pengerjaannya berjalan sesuai rencana, bahkan kalau bisa selesai lebih cepat sehingga masyarakat dapat segera menikmati jalan yang lebih baik,” pungkasnya. (Cr5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *