Sekda Kota Sukabumi Ajak ASN Jadi Orang Tua Asuh Pekerja Informal

SUKABUMIKITA.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi menjadi penggerak utama perlindungan bagi pekerja sektor informal melalui Program ASN Peduli. Program tersebut mendorong ASN menjadi “orang tua asuh” dengan mendaftarkan pekerja rentan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Ajakan itu disampaikan Andang saat membacakan sambutan Wali Kota Sukabumi pada kegiatan Sosialisasi Surat Edaran ASN Peduli (Pekerja Informal melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja di Oproom Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Kamis (23/07/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri para asisten daerah, staf ahli, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Alpian, Inspektur Kota Sukabumi Yudi Yustiawan, kepala perangkat daerah, serta para camat.

Pemkot Sukabumi Perluas Perlindungan Jaminan Sosial

Dalam sambutannya, Andang menegaskan Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen memperluas cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai bagian dari percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sekaligus mendukung upaya pengurangan kemiskinan dan penguatan perlindungan sosial masyarakat.

Menurutnya, komitmen tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 124 Tahun 2023 dan akan semakin diperkuat melalui penyusunan Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang ditargetkan selesai pada tahun depan.

“Negara harus hadir memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, tidak terkecuali para pekerja rentan di sektor informal. Di sekitar kita masih banyak asisten rumah tangga, sopir, tukang kebun, hingga pedagang kaki lima yang bekerja keras setiap hari tanpa memiliki jaring pengaman sosial,” ujar Andang.

ASN Diminta Daftarkan Minimal Dua Pekerja Informal

Sebagai bentuk implementasi komitmen tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi telah menerbitkan Surat Edaran tentang Gerakan ASN Peduli.

Melalui gerakan ini, setiap ASN didorong menjadi orang tua asuh bagi pekerja rentan di lingkungan sekitarnya dengan mendaftarkan sedikitnya satu hingga dua pekerja informal ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Andang menjelaskan, besaran iuran yang dibutuhkan relatif terjangkau sehingga diharapkan tidak menjadi beban bagi ASN.

“Dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan per pekerja, kita sudah dapat memberikan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Daftarkanlah minimal satu atau dua orang pekerja informal di sekitar rumah Bapak dan Ibu,” katanya.

Program tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja rentan yang selama ini belum memiliki jaminan ketika mengalami kecelakaan kerja maupun risiko kematian.

Partisipasi ASN Masih Perlu Ditingkatkan

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam memperkuat Program ASN Peduli.

Namun, ia mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi ASN masih perlu ditingkatkan. Hingga saat ini, peserta program baru mencapai sekitar 200 orang dari total sekitar 3.800 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.

“Masih terbuka ruang yang sangat besar untuk meningkatkan partisipasi ASN dalam mendukung perlindungan pekerja sektor informal,” ujarnya.

Perluasan Program Libatkan APBD dan Mitra Strategis

Alpian menjelaskan, pengembangan Program ASN Peduli akan dilakukan melalui dua skema pembiayaan, yakni menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta skema non-APBD yang melibatkan berbagai mitra.

Beberapa pihak yang akan dilibatkan di antaranya BPJS Ketenagakerjaan, BNI, serta sejumlah mitra strategis lainnya.

Selain itu, satuan tugas (Satgas) juga telah dibentuk untuk mempercepat perluasan kepesertaan di lapangan.

“Target kami adalah memastikan semakin banyak pekerja sektor informal memperoleh perlindungan sehingga program ini mampu menekan angka kemiskinan dan manfaatnya dirasakan secara merata oleh masyarakat Kota Sukabumi,” ungkap Alpian.

Bangun Ekosistem Perlindungan Pekerja yang Inklusif

Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi memperkuat sinergi antara Dinas Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh perangkat daerah dalam membangun ekosistem perlindungan tenaga kerja yang inklusif.

Program ASN Peduli diharapkan tidak hanya menjadi kebijakan administratif, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama yang mampu menghadirkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung percepatan pengentasan kemiskinan di Kota Sukabumi. (Cr5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *