Connect with us

NASIONAL

Saan Mustopa Desak Dugaan Penyadapan Prabowo Diusut Tuntas

Published

on

SUKABUMIKITA.ID — Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mendesak aparat terkait mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta penelusuran dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap motif serta pihak yang diduga berada di balik tindakan tersebut.

Saan menegaskan, dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan profesional. Terlebih, jika dugaan tersebut berkaitan dengan tindakan penyadapan yang dilakukan secara ilegal.

“Jadi, kalau soal penyadapan, penting untuk ditindaklanjuti, untuk terus ditelusuri. Harus dirunut dan dicari tahu motifnya apa. Apalagi itu dikatakan secara ilegal,” ujar Saan, Kamis (05/11/2026).

Menurut Saan, proses pengusutan tidak boleh berhenti pada munculnya dugaan atau spekulasi. Aparat perlu menelusuri berbagai informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut agar fakta di balik dugaan penyadapan dapat terungkap secara jelas.

Ia juga meminta aparat penegak hukum memastikan siapa saja pihak yang terlibat, bagaimana dugaan penyadapan dilakukan, serta apa tujuan di balik tindakan tersebut.

“Jangan sampai persoalan ini dibiarkan menjadi spekulasi di tengah masyarakat. Harus ada kejelasan berdasarkan hasil penelusuran dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Saan Minta Pengusutan Dugaan Penyadapan Dilakukan Terbuka

Selain mendesak pengusutan hingga tuntas, Saan meminta penanganan dugaan penyadapan tersebut dilakukan secara terbuka dan transparan.

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan kasus menjadi penting agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai persoalan yang menyangkut keamanan kepala negara.

Saan berharap aparat terkait dapat segera memberikan kepastian melalui proses penelusuran yang profesional dan berdasarkan fakta.

Dengan demikian, dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto tidak berhenti sebagai isu yang berkembang di tengah masyarakat, tetapi dapat memperoleh kejelasan melalui proses penegakan hukum. (Cr5)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2026 SukabumiKita.id