Connect with us

JABAR

Pinjaman Rp3,4 Triliun ke PT SMI Tak Jadi, Pemprov Jabar Siapkan Strategi Anggaran

Published

on

SUKABUMIKITA.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan proyek infrastruktur yang telah berjalan tetap dilanjutkan meski Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memperoleh rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Sebagai alternatif, Pemprov Jabar akan menggunakan anggaran yang tersedia untuk membiayai pembangunan yang sedang berlangsung dan memprioritaskan belanja yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Sementara itu, pengeluaran untuk proyek atau kegiatan yang dinilai belum mendesak akan dialihkan ke tahun anggaran 2027.

“Nggak ada, infrastruktur enggak digeser. Tetap dilaksanakan sekarang. Belanja-belanja lain yang menurut kami itu tidak urgen, itu digeser tahun depan,” ujar Dedi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, dikutip Jumat (23/10/2026).

Keputusan tersebut membuat Pemprov Jabar harus mengatur kembali prioritas belanja di tengah keterbatasan ruang fiskal. Pemerintah daerah juga membuka kemungkinan penundaan pembayaran sejumlah pekerjaan yang dilaksanakan pada 2026.

Pinjaman Rp3,4 Triliun Bukan Satu-satunya Pilihan

Dedi menegaskan, pinjaman kepada PT SMI sejak awal bukan satu-satunya opsi untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan di Jawa Barat.

Menurut dia, pemerintah provinsi tidak sepenuhnya bergantung pada persetujuan pinjaman tersebut. Pembangunan tetap akan dijalankan dengan menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Sebenarnya bukan hanya persoalan SMI tidak setuju, kita juga kan tidak begitu berfokus gitu kan. Maksud saya, kan berulang-ulang, belum tentu pinjam. Kan saya menyampaikan belum tentu pinjam kok, gitu loh. Dan sekarang kita tidak pinjam,” kata Dedi.

Ia menyatakan, belanja yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Belanja yang langsung untuk kebutuhan rakyat, hari ini kita laksanakan 100 persen,” tegasnya.

Namun, belum ada rincian dalam keterangan tersebut mengenai proyek infrastruktur apa saja yang akan tetap berjalan, berapa besar anggaran yang disiapkan untuk membiayainya, serta kegiatan mana yang akan ditunda hingga 2027.

Tunda Bayar Jadi Opsi untuk Menghindari Bunga Pinjaman

Di tengah keputusan tidak mengambil pinjaman, Dedi mengakui adanya kemungkinan pembayaran sejumlah pekerjaan yang dilaksanakan pada 2026 baru direalisasikan pada tahun berikutnya.

Ia menilai, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan konsekuensi finansial dari setiap pilihan pembiayaan, termasuk kewajiban membayar bunga apabila menggunakan pinjaman.

“Mungkin terjadi tunda bayar, kan enggak ada masalah. Tunda bayar itu cermin bahwa pemerintah serius membelanjakan uangnya untuk kepentingan pembangunan,” tuturnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan proyek dan penyelesaian kewajiban pembayaran menjadi dua persoalan yang perlu dikelola secara bersamaan.

Apabila penundaan pembayaran benar-benar terjadi, pelaksana proyek perlu menunggu realisasi pembayaran sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah. Namun, bahan keterangan yang tersedia belum menjelaskan nilai pekerjaan yang berpotensi mengalami tunda bayar, jumlah kontraktor terdampak, maupun jadwal pelunasan kewajiban tersebut.

Karena itu, besaran dampak kebijakan terhadap pelaksanaan kontrak dan arus kas pelaksana proyek masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari Pemprov Jabar.

Dana Bagi Hasil Belum Disalurkan, Ruang Fiskal Jabar Terbatas

Selain persoalan pembiayaan melalui PT SMI, Dedi menyebut keterbatasan ruang fiskal Jawa Barat turut dipengaruhi penundaan penyaluran dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Menurut dia, persoalan anggaran daerah tidak semata-mata berkaitan dengan peningkatan pendapatan, tetapi juga waktu penerimaan dana yang seharusnya disalurkan oleh pemerintah pusat.

Dedi berharap DBH yang belum dibayarkan dapat segera dicairkan agar kapasitas anggaran pemerintah provinsi meningkat kembali.

“Mudah-mudahan tahun depan ya, segera sehingga kita anggaran kita bisa naik lagi,” pungkas Dedi.

Belum terdapat rincian dalam bahan keterangan mengenai nilai DBH yang belum disalurkan, periode penundaan, ataupun waktu pasti pencairannya. Informasi tersebut diperlukan untuk mengukur seberapa besar pengaruh keterlambatan penerimaan dana pusat terhadap kemampuan Pemprov Jabar membiayai pembangunan.

Keputusan untuk melanjutkan infrastruktur dengan anggaran yang tersedia, menggeser belanja yang belum mendesak, dan membuka kemungkinan tunda bayar menjadi bagian dari strategi pembiayaan yang disampaikan gubernur setelah rencana pinjaman Rp3,4 triliun tidak memperoleh rekomendasi Kemendagri.

Besaran anggaran yang akan dialihkan ke 2027, daftar proyek yang diprioritaskan, serta nilai kewajiban pembayaran yang berpotensi tertunda masih perlu diperjelas oleh pemerintah provinsi. (Cr5)

Continue Reading
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Copyright © 2026 SukabumiKita.id