Connect with us

POLITIK

BPJS Kesehatan Warga Sukabumi Banyak Nonaktif, Ahmad Farid Soroti Keterbatasan Anggaran UHC

Published

on

SUKABUMIKITA.ID – Persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif akibat keterbatasan anggaran pembiayaan Universal Health Coverage (UHC) menjadi sorotan dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Sukabumi, Ahmad Farid, di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Minggu (01/11/2026).

Dalam reses masa persidangan I tahun sidang 2026–2027 tersebut, sejumlah warga menyampaikan keluhan mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan yang sebelumnya aktif, tetapi kini tidak lagi dapat digunakan untuk mengakses pelayanan kesehatan.

Menanggapi persoalan itu, Ahmad Farid menjelaskan bahwa kondisi tersebut berkaitan dengan keterbatasan anggaran pemerintah daerah dalam membiayai program UHC di Kota Sukabumi. Dampaknya, sebagian masyarakat yang sebelumnya memiliki kepesertaan aktif mengalami perubahan status menjadi tidak aktif.

“Memang hari ini kondisi UHC agak sedikit terkendala karena keterbatasan anggaran. Banyak yang asalnya aktif menjadi tidak aktif,” ujar Ahmad Farid.

Menurutnya, persoalan jaminan kesehatan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Terlebih, kepastian akses pelayanan medis sangat dibutuhkan oleh warga yang sedang mengalami gangguan kesehatan dan memerlukan penanganan.

Untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat, Ahmad Farid turut menghadirkan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi dalam kegiatan reses tersebut.

Keterlibatan Dinas Kesehatan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh mengenai kebijakan pembiayaan jaminan kesehatan, terutama bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.

Ahmad Farid mengatakan, penyampaian informasi secara langsung diperlukan agar masyarakat tidak menerima informasi yang simpang siur mengenai status kepesertaan maupun mekanisme memperoleh pelayanan kesehatan.

“Biar informasinya sampai kepada masyarakat dan tidak simpang siur. Karena yang hadir dalam reses ini memang hanya sebagian masyarakat yang diundang,” katanya.

Ahmad Farid mengungkapkan, berdasarkan penjelasan Dinas Kesehatan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, masyarakat yang memiliki KTP Kota Sukabumi tetapi kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif masih dapat mengakses pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Al-Mulk sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 5 masih menjadi bagian dari kelompok yang diprioritaskan dalam pembiayaan jaminan kesehatan oleh pemerintah daerah.

Meski demikian, Farid mempertanyakan penerapan prinsip Universal Health Coverage (UHC) apabila akses pembiayaan kesehatan masih dibedakan berdasarkan kelompok sosial ekonomi masyarakat.

Menurutnya, konsep UHC semestinya menjamin akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan status sosial maupun tingkat kesejahteraan.

“Namanya UHC, seharusnya tidak ada perbedaan. Mau desil atau tidak, mestinya tetap ter-cover secara universal,” tegasnya.

Ia memahami bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi keterbatasan anggaran. Namun, kondisi tersebut menurutnya tidak boleh menjadi alasan hingga masyarakat kehilangan kesempatan memperoleh pelayanan kesehatan, terutama dalam situasi yang membutuhkan penanganan medis segera.

Ahmad Farid juga mengingatkan masyarakat agar tetap memanfaatkan fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis sesuai kebutuhan.

Lebih lanjut, Ahmad Farid menyoroti pentingnya keberadaan skema bantuan kesehatan sosial bagi masyarakat yang belum terakomodasi dalam pembiayaan jaminan kesehatan pemerintah.

Menurutnya, warga yang tidak memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan aktif, tetapi membutuhkan penanganan penyakit berat, harus tetap mendapatkan perhatian dan pelayanan dari pemerintah.

Ia menilai, pemerintah daerah perlu memastikan tersedianya solusi bagi masyarakat yang berada dalam kondisi rentan. Jangan sampai persoalan administrasi kepesertaan maupun keterbatasan anggaran justru menjadi penghalang bagi warga untuk memperoleh pertolongan medis.

“Jangan sampai masyarakat yang tidak ter-cover, apalagi penyakitnya berat, tidak mendapatkan pelayanan. Jangan sampai gara-gara tidak dilayani, nyawanya melayang,” tegas Ahmad Farid.

Ia berharap pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat koordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai kebijakan jaminan kesehatan.

Baginya, pemenuhan hak kesehatan masyarakat harus tetap menjadi perhatian pemerintah, termasuk bagi warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya sedang tidak aktif.

“Jangan abai. Negara ini harus hadir terhadap kesehatan warga negaranya,” pungkasnya.

Melalui kegiatan reses tersebut, Ahmad Farid berharap berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, khususnya dalam menjaga keberlanjutan pembiayaan UHC dan memastikan akses pelayanan kesehatan tetap tersedia bagi masyarakat Kota Sukabumi. (Cr5)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2026 SukabumiKita.id