PEMERINTAHAN

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Kritik Gerebek Desil, Soroti Dampak ke BPJS

Published

on

SUKABUMIKITA.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari, meminta Dinas Sosial (Dinsos) mengevaluasi efektivitas program Gerebek Desil. Ia menilai, inovasi pendataan kesejahteraan masyarakat tersebut harus mampu menyelesaikan persoalan warga, terutama terkait perubahan desil yang dikhawatirkan berdampak pada kepesertaan BPJS Kesehatan.

Menurut Rojab, keberhasilan program pemerintah tidak cukup diukur dari aktivitas petugas di lapangan atau jumlah warga yang didatangi. Pemerintah perlu menunjukkan hasil yang terukur, termasuk penyelesaian ketidaksesuaian data kesejahteraan dan tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat.

“Sebenarnya saya bangga terhadap dinas yang memiliki inovasi dalam pelayanan terhadap masyarakat. Hanya saja, inovasi itu harus terukur dan menghasilkan output yang bisa menyelesaikan persoalan di masyarakat,” kata Rojab, Selasa (13/10/2026).

Rojab Pertanyakan Hasil Gerebek Desil

Rojab menyoroti masih adanya keluhan masyarakat mengenai perubahan desil kesejahteraan yang berimbas pada persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan. Kondisi tersebut, menurut dia, perlu menjadi bahan evaluasi untuk memastikan program Gerebek Desil benar-benar menjawab kebutuhan warga.

Ia mengingatkan, perubahan klasifikasi kesejahteraan perlu ditangani secara cermat, terutama apabila berkaitan dengan akses terhadap jaminan kesehatan yang selama ini mengandalkan bantuan iuran pemerintah.

Rojab bahkan menilai Gerebek Desil berpotensi menjadi kegiatan yang mubazir apabila tidak menghasilkan penyelesaian konkret. Ia juga mengkritik pelaksanaan program yang menurut penilaiannya terkesan lebih menonjolkan pencitraan dan popularitas daripada hasil pelayanan yang dirasakan masyarakat.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah menjadikan hasil penyelesaian masalah sebagai ukuran keberhasilan program, bukan sekadar jumlah warga yang dikunjungi atau data yang berhasil diverifikasi.

Indikator yang perlu dijelaskan antara lain jumlah persoalan desil yang telah diselesaikan, jumlah warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya kembali aktif, serta waktu yang dibutuhkan untuk menuntaskan setiap pengaduan.

Rojab Soroti Keberlanjutan UHC Sukabumi

Selain efektivitas Gerebek Desil, Rojab menyoroti keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Sukabumi. Ia menilai, perubahan status kesejahteraan masyarakat perlu diikuti dengan kejelasan mengenai akses pelayanan kesehatan dan skema pembiayaan yang dapat digunakan warga.

Rojab menyebut Kota Sukabumi telah menerapkan program UHC dengan tingkat kepesertaan sekitar 97 persen dari total penduduk. Menurut dia, capaian tersebut perlu menjadi perhatian dalam menentukan kebijakan perlindungan kesehatan masyarakat.

“Intinya berkaitan dengan layanan kartu BPJS, pemerintah tidak boleh menerapkan layanan PBI hanya untuk kelompok masyarakat yang masuk desil 1–5. Masyarakat yang memiliki desil di atas itu perlu mendapatkan layanan kesehatan gratis sesuai perundang-undangan yang berlaku. Sebab, sejak awal Kota Sukabumi sudah menerapkan program UHC, dengan kepesertaannya sebesar 97 persen dari total penduduk Kota Sukabumi,” jelasnya.

Ia menjelaskan, warga kurang mampu dapat mengakses bantuan iuran melalui skema yang memenuhi persyaratan. Sementara itu, persoalan kepesertaan warga yang tidak masuk kategori penerima bantuan iuran perlu ditangani berdasarkan mekanisme pembiayaan yang sesuai dengan ketentuan.

“Untuk warga kurang mampu bisa dilayani melalui program KIS JKN. Sedangkan bagi warga mampu yang bermasalah dengan kartu BPJS-nya bisa dicover melalui program PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah). Intinya, pemerintah daerah punya kewajiban untuk memberikan layanan kesehatan gratis bagi warganya,” tegas Rojab.

Menurut dia, pemerintah perlu memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai status kepesertaan, persyaratan bantuan, serta langkah yang dapat ditempuh apabila mengalami kendala mengakses layanan kesehatan.

Penanganan tersebut penting agar perubahan data kesejahteraan tidak serta-merta membuat warga kehilangan kepastian mengenai perlindungan kesehatannya.

Pemangkasan Anggaran Jadi Tantangan Pemkot

Rojab mengakui Pemerintah Kota Sukabumi menghadapi tekanan fiskal yang dapat memengaruhi pembiayaan program UHC. Ia menyebut pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat hampir Rp159 miliar menjadi salah satu tantangan bagi keuangan daerah.

Selain itu, ia menyatakan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sebelumnya rutin diterima tidak tersedia pada tahun ini. Menurut Rojab, dukungan pembiayaan dari provinsi juga mengalami perubahan, termasuk dana sharing yang sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan pembayaran premi KIS PBI.

“Pemda memang sedang mengalami kesulitan anggaran setelah dana transfer dari pusat dipotong hampir Rp159 miliar. Dari provinsi pun bantuan keuangan yang biasanya rutin diberikan, saat ini justru nol besar. Bahkan, provinsi juga menghapus dana sharing yang sebelumnya dipatok sebesar 40 persen dari kebutuhan pembayaran premi KIS PBI,” tandasnya.

Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah menyusun prioritas belanja sekaligus menjelaskan kemampuan pembiayaan jaminan kesehatan kepada masyarakat. Transparansi mengenai kebutuhan anggaran, jumlah kepesertaan yang dibiayai, serta potensi kekurangan pembayaran iuran diperlukan untuk memberikan gambaran mengenai keberlanjutan program UHC.

Namun, besaran dampak pemangkasan anggaran terhadap pembiayaan UHC masih perlu dijelaskan melalui data resmi pemerintah daerah.

DPRD Dorong Penanganan Pengaduan yang Terukur

Rojab juga menekankan pentingnya mekanisme pengaduan yang efektif dalam pelaksanaan Gerebek Desil. Warga yang menilai data kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya perlu memperoleh akses untuk mengajukan koreksi, mengetahui proses verifikasi, dan mendapatkan kepastian tindak lanjut.

Evaluasi program, menurut substansi kritiknya, perlu diarahkan pada hasil yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Pendataan harus terhubung dengan penyelesaian persoalan administratif dan kepastian akses terhadap bantuan sosial maupun layanan kesehatan.

Dengan demikian, Gerebek Desil tidak hanya menjadi kegiatan verifikasi data, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah daerah memperbaiki ketepatan sasaran program perlindungan sosial.

Kritik Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi tersebut menjadi dorongan agar Dinsos dan pemerintah daerah menjelaskan indikator keberhasilan program, hasil penanganan pengaduan, serta langkah yang disiapkan untuk menjaga akses layanan kesehatan bagi warga yang terdampak perubahan data kesejahteraan. (Cr5)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Exit mobile version