PEMERINTAHAN
Pemkot Sukabumi Luncurkan Grebeg Desil, Warga Bisa Ajukan Verifikasi Data
SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Sosial mulai melakukan pembenahan data kesejahteraan masyarakat melalui program Grebeg Desil. Program ini membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan sekaligus mengajukan verifikasi ulang apabila data desil yang tercatat dinilai tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat akurasi data yang menjadi salah satu dasar penentuan sasaran program bantuan sosial dan perlindungan sosial pemerintah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan, Grebeg Desil merupakan inovasi Dinas Sosial Kota Sukabumi yang difokuskan pada pendataan dan verifikasi masyarakat, terutama kelompok yang masuk dalam desil 1 hingga desil 5.
“Ini adalah inovasi terbaru Dinas Sosial Kota Sukabumi, namanya Grebeg Desil. Ini mendata terutama desil 1 sampai dengan desil 5, yang nantinya ke depannya akan mendapatkan bantuan pangan,” ujar Ayep Zaki, Rabu (23/09/2026).
Menurut Ayep, proses pemutakhiran data tidak berhenti pada pendataan di tingkat pemerintah daerah. Hasil verifikasi nantinya akan diteruskan untuk dilakukan verifikasi dengan Kementerian Sosial sehingga terdapat kesesuaian antara data dan kondisi faktual masyarakat.
“Nantinya langsung akan dilakukan verifikasi ke Kementerian Sosial. Termasuk nanti juga yang BPJS Kesehatan ditanggung pemerintah,” katanya.
Data Desil Harus Sesuai Kondisi Faktual
Ayep menekankan pentingnya objektivitas dalam proses pendataan. Menurutnya, posisi desil masyarakat harus mencerminkan kondisi sosial ekonomi yang sebenarnya, bukan semata-mata berdasarkan data administratif yang belum diperbarui.
Hal itu menjadi penting karena pengelompokan kesejahteraan dapat berkaitan dengan penentuan sasaran berbagai program pemerintah.
“Jadi ini objektif, nanti mana-mana fakta di lapangan akan didata secara objektif sehingga tepat sasaran,” tegas Ayep.
Ia memberikan gambaran bahwa apabila kondisi faktual seseorang berada pada kelompok desil tertentu, data yang tercatat juga harus sesuai dengan kondisi tersebut.
“Jangan sampai nanti seharusnya desil 7 jadi desil 3, dan sebaliknya desil 3 jadi desil 7, harus sesuai apa adanya,” ujarnya.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan proses pemutakhiran data tidak hanya mengejar jumlah data yang terbarui, tetapi juga kesesuaian antara kondisi warga dengan informasi yang tercatat dalam sistem kesejahteraan sosial.
Warga Bisa Sampaikan Aduan
Pemkot Sukabumi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang merasa posisi desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya untuk menyampaikan laporan kepada pemerintah.
“Masyarakat yang merasa posisi desilnya tidak sesuai, bisa langsung melapor ke sini,” kata Ayep.
Pengaduan masyarakat tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan untuk melihat kembali kondisi sosial ekonomi warga dan menentukan apakah diperlukan verifikasi atau pembaruan data.
Mekanisme tersebut juga memberi ruang kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pemutakhiran data kesejahteraan. Dengan demikian, data pemerintah tidak hanya mengandalkan informasi administratif, tetapi juga dapat mempertimbangkan kondisi faktual yang ditemukan di lapangan.
Berkaitan dengan Ketepatan Sasaran Bantuan
Pembenahan data desil menjadi bagian penting dalam memastikan program bantuan sosial diberikan kepada kelompok masyarakat yang sesuai dengan kriteria.
Dalam konteks kebijakan kesehatan, Pemkot Sukabumi sebelumnya juga menyatakan bahwa kepesertaan PBPU-BP yang dibiayai pemerintah daerah diarahkan kepada masyarakat dalam kelompok desil 1 sampai desil 5 berdasarkan hasil pemutakhiran DTSEN.
Karena itu, ketepatan data menjadi faktor penting. Kesalahan pengelompokan dapat berpengaruh terhadap kesesuaian sasaran berbagai program yang menggunakan data kesejahteraan sebagai salah satu dasar penentuan penerima manfaat.
Melalui Grebeg Desil, Pemkot Sukabumi berharap persoalan tersebut dapat diminimalkan dengan membuka ruang pengaduan, melakukan verifikasi, serta memperbarui data berdasarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
Program tersebut pada akhirnya diarahkan untuk mewujudkan data kesejahteraan yang lebih akurat sehingga penyaluran bantuan dan program perlindungan sosial dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran. (Cr5)