SUKABUMIKITA.ID – Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, menyoroti perubahan klasifikasi desil masyarakat yang terjadi belakangan ini. Perubahan tersebut dinilai berpotensi berdampak terhadap hak masyarakat dalam memperoleh bantuan sosial (bansos).
Danny menilai persoalan perubahan desil perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Sukabumi dan Badan Pusat Statistik (BPS). Pasalnya, terdapat kondisi di lapangan di mana warga dengan pengeluaran sekitar Rp3 juta per bulan disebut dapat masuk dalam desil 10, yang dalam pengelompokan tersebut berada pada kategori masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Menurutnya, perubahan desil tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan administratif dalam sistem pendataan. Sebab, perubahan tersebut dapat berimplikasi langsung terhadap masyarakat, khususnya warga yang sebelumnya menerima bantuan sosial tetapi kemudian kehilangan haknya akibat perubahan status dalam data.
“Baiknya pemerintah daerah menyurati BPS pusat agar menyampaikan persoalan perubahan perhitungan desil ini. Efeknya banyak bantuan-bantuan sosial yang kehilangan haknya,” ujar Danny, saat diwawancarai pada Rabu (02/09/2026).
Ia mendorong agar Dinas Sosial, kecamatan dan kelurahan memiliki mekanisme pengaduan serta verifikasi yang cepat bagi masyarakat yang merasa klasifikasi desilnya tidak sesuai dengan kondisi kehidupan sebenarnya.
Danny juga meminta agar data perubahan desil dapat disampaikan secara transparan. Menurutnya, BPS Kota Sukabumi dan Pemerintah Kota Sukabumi perlu menyampaikan gambaran perubahan desil di setiap kecamatan dan kelurahan, kemudian melakukan pencocokan dengan kondisi faktual di lapangan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pemutakhiran data tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat yang secara ekonomi masih berada dalam kondisi rentan.
“Kami mendukung langkah pemerintah pusat melalui BPS dalam melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan sosial semakin tepat sasaran,” katanya.
Namun, Danny menegaskan bahwa proses pemutakhiran DTSEN harus dibarengi dengan mekanisme verifikasi yang memadai. Ia meminta perubahan desil tidak hanya dilihat sebagai perubahan angka dalam sistem, tetapi juga harus mempertimbangkan kondisi nyata masyarakat.
“Namun, kami meminta agar perubahan desil tidak hanya dilihat sebagai perubahan angka dalam sistem. Di balik setiap perubahan desil ada masyarakat yang kehidupannya harus kita pastikan secara nyata,” tegasnya.
Minta Verifikasi Warga yang Desilnya Berubah Signifikan
Danny meminta Pemkot Sukabumi bersama BPS, Dinas Sosial, kecamatan dan kelurahan melakukan verifikasi terhadap warga yang mengalami perubahan desil secara signifikan.
Perhatian khusus, kata dia, perlu diberikan kepada masyarakat yang setelah mengalami perubahan desil kemudian tidak lagi mendapatkan bantuan sosial.
Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat tidak selalu dapat digambarkan hanya berdasarkan satu indikator. Ada warga yang memiliki penghasilan relatif lebih besar secara nominal, tetapi harus menanggung banyak anggota keluarga atau berada dalam kondisi rentan.
“Jangan sampai masyarakat yang secara faktual masih miskin, berpenghasilan rendah, memiliki banyak tanggungan, atau hidup dalam kondisi rentan, kehilangan hak atas bantuan hanya karena data belum menggambarkan kondisi sebenarnya,” jelas Danny.
Ia juga meminta pemerintah membuka informasi mengenai jumlah warga yang mengalami perubahan desil, faktor yang menyebabkan perubahan tersebut, serta prosedur yang dapat ditempuh masyarakat apabila merasa data kesejahteraannya tidak sesuai.
Transparansi tersebut dinilai penting agar masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan sekaligus memperbaiki data apabila terdapat ketidaksesuaian.
Data Harus Akurat, Hak Masyarakat Tetap Terlindungi
Danny menekankan bahwa pemutakhiran data merupakan langkah penting untuk mewujudkan penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran. Namun, proses tersebut harus dilakukan secara hati-hati agar masyarakat miskin tidak menjadi korban akibat ketidakakuratan data.
“Kami juga meminta adanya transparansi mengenai jumlah warga yang desilnya berubah, faktor penyebab perubahan, serta mekanisme pengaduan dan perbaikan data bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah tidak perlu mempertahankan data yang sudah tidak sesuai dengan kondisi terbaru. Sebaliknya, data harus terus diperbaiki dengan melibatkan verifikasi lapangan sehingga hasil pendataan benar-benar mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Data harus diperbaiki, tetapi jangan sampai rakyat miskin menjadi korban dari proses perbaikan data. Tugas kita bukan mempertahankan data yang salah, tetapi memastikan data yang benar-benar menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” pungkas Danny. (Cr5)