Wali Kota Sukabumi Dorong Satpol PP Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal

SUKABUMIKITA.ID — Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam rangka pemberantasan barang kena cukai hasil tembakau ilegal yang digelar di Fresh Hotel, Rabu (06/05/2026).

Kegiatan tersebut diikuti pejabat struktural Satpol PP, peserta pelatihan, serta menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Bea Cukai Bogor. Pelatihan ini menjadi agenda rutin tahunan Pemerintah Kota Sukabumi untuk memperkuat kompetensi aparatur dalam pengawasan dan penegakan aturan daerah.

Dalam keterangannya, Ayep Zaki menegaskan peningkatan kapasitas aparatur sangat penting guna mendukung efektivitas pengawasan serta penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Sukabumi.

“Ini merupakan pelatihan rutin setiap tahun untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam mengidentifikasi serta menindak peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Menurut Ayep, cukai hasil tembakau memiliki peran strategis sebagai salah satu sumber penerimaan negara yang juga berdampak pada pendapatan daerah melalui skema dana bagi hasil. Karena itu, keberadaan rokok ilegal dinilai merugikan negara sekaligus menghambat optimalisasi pendapatan daerah.

“Peredaran rokok ilegal harus menjadi perhatian bersama, karena dapat mengurangi potensi penerimaan negara dan daerah,” tegasnya.

Selain memperkuat kemampuan aparatur, Pemerintah Kota Sukabumi juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan peredaran rokok ilegal. Warga diminta segera melapor kepada Satpol PP apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing.

“Informasi dari masyarakat sangat penting untuk ditindaklanjuti bersama instansi terkait, termasuk Bea Cukai,” tambahnya.

Ayep menjelaskan, pelatihan tersebut difokuskan pada peningkatan kemampuan aparat dalam mengenali ciri-ciri rokok ilegal, baik yang tidak dilengkapi pita cukai maupun yang menggunakan pita cukai palsu. Dengan kemampuan tersebut, aparat diharapkan mampu melakukan penanganan secara cepat, tepat, dan efektif di lapangan.

Meski saat ini tingkat peredaran rokok ilegal di Kota Sukabumi masih tergolong kategori sedang, pemerintah daerah menilai langkah antisipatif tetap harus diperkuat melalui pengawasan berkelanjutan dan peningkatan kualitas SDM aparatur.

Pelatihan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam mendukung pemberantasan barang kena cukai ilegal sekaligus menjaga stabilitas penerimaan negara dan daerah dari sektor cukai hasil tembakau. (Cr5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *