SUKABUMIKITA.ID — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hiswana Migas Sukabumi Raya memperketat pengawasan distribusi bahan bakar, khususnya Liquefied Petroleum Gas (LPG). Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan sekaligus memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Ketua Hiswana Migas Sukabumi, Eten Rustandi, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap arah kebijakan energi nasional yang menuntut tata kelola distribusi lebih transparan dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan distribusi energi di Sukabumi berjalan lebih rapi, transparan, dan tepat sasaran. Ini komitmen kami agar masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya, Sabtu (25/04/2026).
Ia menjelaskan, seluruh jaringan agen dan pangkalan LPG di wilayah Sukabumi kini diminta meningkatkan disiplin operasional, termasuk dalam hal pencatatan distribusi serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Menurutnya, penyesuaian harga LPG nonsubsidi seperti tabung 5,5 kilogram dan 12 kilogram tidak terlepas dari dinamika global, khususnya fluktuasi harga energi internasional. Meski demikian, ia memastikan kebijakan tersebut tidak berdampak pada LPG subsidi ukuran 3 kilogram.
“Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG nonsubsidi. Untuk LPG 3 kilogram tetap sesuai ketentuan pemerintah, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” katanya.
Lebih lanjut, ia memastikan kondisi stok LPG di Sukabumi saat ini dalam keadaan aman dan distribusi berjalan normal tanpa kendala berarti. Masyarakat pun diimbau untuk tidak melakukan pembelian berlebihan yang berpotensi memicu kepanikan.
“Kami pastikan pasokan aman, tidak ada kelangkaan. Masyarakat cukup membeli sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Dalam upaya memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran, Hiswana Migas bersama pihak terkait kini menerapkan sistem pendataan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) di pangkalan resmi. Melalui sistem ini, masyarakat diwajibkan menunjukkan KTP saat membeli LPG subsidi.
“Pendataan berbasis NIK ini untuk melindungi masyarakat yang berhak. Dengan sistem ini, distribusi subsidi menjadi lebih adil dan tidak disalahgunakan,” jelasnya.
Selain itu, peran pangkalan resmi diperkuat sebagai jalur utama distribusi LPG kepada masyarakat. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga harga tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta meminimalisir praktik penjualan di luar jalur resmi.
“Pangkalan resmi menjadi garda terdepan dalam distribusi. Kami ingin memastikan harga yang diterima masyarakat sesuai ketentuan dan tidak ada permainan di lapangan,” ungkapnya.
Untuk meningkatkan pengawasan, Hiswana Migas Sukabumi juga menggandeng aparat penegak hukum guna mencegah berbagai potensi pelanggaran, termasuk praktik pengoplosan LPG yang merugikan masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir praktik pengoplosan. Jika terbukti melanggar, sanksinya tegas hingga pemutusan hubungan usaha,” tandasnya.
Di akhir keterangannya, Eten mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan energi serta memastikan pembelian LPG dilakukan di pangkalan resmi yang memiliki identitas jelas.
“Peran masyarakat sangat penting. Belilah di pangkalan resmi agar lebih aman, harga terjamin, dan distribusi tetap sehat,” pungkasnya. (Cr5)
