SUKABUMIKITA.ID – Proses pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, terus berjalan dan mendapat pengawasan secara intensif dari konsultan pengawas lapangan. Proyek strategis Pemerintah Kota Sukabumi dengan nilai anggaran mencapai Rp5,4 miliar tersebut diharapkan dapat selesai sesuai masa kontrak selama 174 hari kalender.
Pembangunan kantor kecamatan tersebut sebelumnya telah ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Sukabumi bersama Wakil Wali Kota Sukabumi pada 25 Juni 2026. Saat ini, pelaksanaan konstruksi terus dipantau agar seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis, mutu, serta jadwal yang telah ditetapkan.
Pengawas lapangan proyek, Muhamad Ridwan Ahmadi, mengatakan hingga awal Juli 2026 progres pekerjaan masih berada pada jalur yang telah direncanakan. Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, progres fisik pembangunan telah mencapai 0,49 persen.
Meski demikian, jika dibandingkan dengan jadwal awal (schedule), terdapat deviasi atau minus pekerjaan sekitar 2,9 persen. Menurut Ridwan, kondisi tersebut masih dapat dikejar karena tidak memengaruhi target penyelesaian proyek secara keseluruhan.
“Saat ini progres pengerjaan berada di angka 0,49 persen. Secara umum masih sesuai rencana awal. Memang jika dibandingkan dengan schedule terdapat minus pekerjaan sekitar 2,9 persen. Hal itu terjadi karena masih berdirinya bangunan eksisting kantor kecamatan yang sedikit menghambat proses pekerjaan. Namun kami sudah meminta pelaksana untuk mengantisipasi kendala tersebut dengan tetap melakukan penggalian pondasi di bagian dalam bangunan eksisting sehingga pekerjaan tetap berjalan,” ujar Ridwan, Sabtu (04/07/2026).
Menurutnya, koordinasi antara konsultan pengawas dengan pihak pelaksana proyek terus dilakukan secara berkala. Langkah tersebut bertujuan memastikan setiap kendala di lapangan dapat segera diatasi tanpa mengganggu target penyelesaian proyek.
Ridwan mengungkapkan, pihaknya optimistis pembangunan gedung Kantor Kecamatan Gunungpuyuh dapat diselesaikan sesuai masa kontrak, bahkan diperkirakan mampu dirampungkan dalam waktu sekitar lima bulan apabila kondisi cuaca tetap mendukung.
“Kami sudah berdiskusi dengan pelaksana dan optimistis pekerjaan ini bisa selesai sesuai kontrak selama 174 hari kalender. Bahkan dengan kondisi cuaca yang saat ini cukup mendukung, kami melihat pekerjaan berpotensi selesai dalam waktu sekitar lima bulan. Sampai sekarang belum ada kendala berarti selain faktor bangunan eksisting. Nanti jika memasuki musim penghujan tentu akan menjadi tantangan tersendiri, sehingga kami meminta pelaksana memanfaatkan cuaca yang masih kondusif untuk mengejar progres pekerjaan,” jelasnya.
Sebagai konsultan pengawas, tentunya emiliki tanggung jawab memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai gambar perencanaan, spesifikasi teknis, kualitas konstruksi, hingga ketepatan waktu penyelesaian. Pengawasan dilakukan secara berkala melalui pemeriksaan lapangan, evaluasi progres fisik, hingga koordinasi bersama pelaksana proyek.
Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Gunungpuyuh menjadi salah satu proyek strategis Pemerintah Kota Sukabumi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kehadiran gedung baru diharapkan mampu memberikan fasilitas yang lebih representatif bagi aparatur kecamatan sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan serta koordinasi yang baik antara konsultan pengawas, pelaksana proyek, dan pemerintah daerah, pembangunan kantor kecamatan tersebut diharapkan dapat selesai tepat waktu dengan kualitas bangunan yang memenuhi standar, sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Sukabumi. (Cr5)
