Wali Kota Sukabumi Hadiri Exit Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

SUKABUMIKITA.ID — Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menghadiri kegiatan Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang digelar di Ruang Utama Pemerintah Kota Sukabumi, Jumat (08/05/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian akhir dari rangkaian pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kota Sukabumi.

Dalam kegiatan itu hadir perwakilan BPK bersama jajaran Pemerintah Kota Sukabumi, di antaranya Sekretaris Daerah, Kepala BPKPD, Inspektur, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR, Dinas Kesehatan, RSUD R. Syamsudin SH, RSUD Al Mulk, Sekretariat Daerah, hingga Sekretariat DPRD.

Pihak BPK dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang diberikan Pemerintah Kota Sukabumi selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurut tim pemeriksa, seluruh tahapan pemeriksaan dapat berjalan lancar berkat dukungan dan koordinasi yang baik dari seluruh perangkat daerah.

Meski demikian, laporan hasil pemeriksaan secara lengkap belum dapat disampaikan dalam exit meeting tersebut. Hal itu dikarenakan adanya mekanisme dan kebijakan baru dari pimpinan BPK terkait penyampaian hasil audit.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK harus dipandang sebagai bagian dari proses pembinaan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pemeriksaan BPK ini merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang jujur, amanah, profesional, dan bertanggung jawab,” ujar Ayep Zaki.

Ia menyampaikan, Pemerintah Kota Sukabumi terus melakukan pembenahan sistem birokrasi secara bertahap, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa agar berjalan lebih transparan, efektif, serta tepat sasaran.

Menurutnya, penguatan pengawasan internal juga menjadi fokus utama pemerintah daerah melalui optimalisasi peran Inspektorat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan.

“Inspektorat harus menjadi imunisasi bagi pemerintahan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal,” katanya.

Ayep Zaki juga menyinggung soal transisi perencanaan pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa tahun 2025 masih merupakan bagian dari perencanaan pemerintahan sebelumnya. Sementara mulai tahun 2026, seluruh proses perencanaan dan penganggaran akan sepenuhnya disusun oleh pemerintahan saat ini dengan orientasi pembenahan menyeluruh.

Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan BPK maupun BPKP dapat terus diperkuat guna menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Sukabumi, lanjutnya, berkomitmen melakukan pembenahan secara konsisten agar pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Cr5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *