Diduga Rugikan Sopir Resmi, Travel Gelap Disweeping di Cibadak Sukabumi

SUKABUMIKITA.ID – Puluhan pengemudi angkutan umum jenis Colt L300 jurusan Sukabumi–Bogor menggelar aksi sweeping terhadap kendaraan yang diduga sebagai travel gelap di kawasan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Minggu (15/03/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes para sopir angkutan resmi terhadap maraknya travel ilegal yang dinilai merugikan mereka secara ekonomi.

Para pengemudi menyebut keberadaan travel tanpa izin resmi menyebabkan jumlah penumpang angkutan umum menurun drastis dalam beberapa waktu terakhir.

Sopir Mengaku Dirugikan Secara Ekonomi

Koordinator sopir L300, Rudi, menjelaskan bahwa aksi sweeping tersebut murni merupakan inisiatif para pengemudi yang merasa mata pencahariannya terancam akibat maraknya travel gelap.

Menurutnya, banyak calon penumpang yang kini lebih memilih menggunakan jasa travel ilegal karena dinilai lebih praktis, sehingga membuat angkutan umum resmi kehilangan penumpang.

“Ini sebetulnya atas inisiatif semua sopir angkutan umum karena merasa dirugikan. Penumpang tidak ada dikarenakan oleh travel gelap,” ujar Rudi saat ditemui di lokasi.

Keluhkan Minimnya Penindakan Pemerintah

Rudi juga menyoroti minimnya tindakan dari pemerintah maupun instansi terkait terhadap keberadaan travel gelap tersebut.

Ia menilai kondisi ini sudah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum ada razia atau penertiban yang dirasakan langsung oleh para sopir angkutan umum.

“Udah lama dampaknya, cuma nggak ada penindakan dari pihak pemerintah. Nggak ada razia atau apa dari pihak travel gelapnya. Makanya kita bikin aksi seperti ini,” tegasnya.

Meski melakukan penyisiran kendaraan, Rudi memastikan bahwa para sopir tidak melakukan tindakan kekerasan ataupun pemerasan terhadap pengendara yang diduga sebagai travel gelap.

Dalam aksi tersebut, penumpang yang berasal dari arah Bogor maupun Sukabumi diminta turun secara sukarela dan kemudian diarahkan menggunakan angkutan resmi.

Sebagian penumpang diturunkan di terminal terdekat dan diarahkan ke kendaraan sesuai tujuan perjalanan, seperti kendaraan Elf untuk rute Surade atau angkutan lain menuju Pelabuhanratu.

Polisi Lakukan Pengawalan

Aksi sweeping tersebut mendapat pengawalan dari pihak Polsek Cibadak guna mengantisipasi potensi kericuhan di lapangan.

Bhabinkamtibmas Cibadak, Emin Mukhromin, membenarkan adanya kegiatan pengadangan terhadap kendaraan yang diduga sebagai travel gelap.

“Iya, travel. Diduga travel gelap. Ketika kendaraan tersebut disinyalir travel gelap, penumpang dengan sukarela turun dan diteruskan dengan kendaraan L300 ke terminal yang ada di jalur,” jelasnya.

Menurut pihak kepolisian, dalam aksi tersebut setidaknya terdapat sekitar lima hingga sepuluh kendaraan yang terjaring oleh para sopir.

Polisi Imbau Tidak Bertindak Anarkis

Meski aksi berjalan relatif kondusif, pihak kepolisian tetap mengingatkan para sopir angkutan umum agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Kepolisian juga meminta agar setiap bentuk aksi protes di masa mendatang dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait, termasuk dinas perhubungan.

“Kami dari kepolisian mengimbau kepada para pengendara, terutama kendaraan L300, agar ke depan ketika ada kegiatan seperti ini dapat berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dishub. Alhamdulillah tadi juga kami himbau supaya tidak melakukan tindakan yang anarkis,” tutup Emin.

Aksi sweeping ini kembali menyoroti persoalan transportasi ilegal di wilayah Sukabumi yang hingga kini masih menjadi keluhan para pengemudi angkutan umum resmi. (Cr5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *