PEMERINTAHAN
Ayep Zaki Minta OPD Percepat PAD dan Tingkatkan Pelayanan
SUKABUMIKITA.ID — Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat disiplin aparatur sipil negara (ASN), serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan Ayep Zaki saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah Kota Sukabumi bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana di Operation Room Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Jumat (06/11/2026).
Rapim tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Staf Ahli, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD), camat, dan lurah.
Dalam arahannya, Ayep Zaki menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintahan harus bekerja dengan hati dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Setiap perangkat daerah dituntut menunjukkan kinerja terbaik melalui peningkatan disiplin, integritas, tanggung jawab, dan kualitas pelayanan publik.
Percepatan PAD Jadi Fokus Evaluasi OPD
Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian dalam Rapim adalah percepatan peningkatan PAD. Ayep Zaki meminta seluruh perangkat daerah penghasil pendapatan untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki berdasarkan perencanaan dan target yang realistis.
Untuk mendukung langkah tersebut, Wali Kota menginstruksikan Sekretaris Daerah mengoordinasikan konseling kepada seluruh OPD penghasil PAD. Setiap perangkat daerah juga diminta menyusun dokumen yang memuat potensi, objek, dan target pendapatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Optimalisasi pendapatan tersebut mencakup sejumlah sektor, di antaranya retribusi, pajak, parkir, serta bagi hasil penjualan.
Selain menggali potensi pendapatan baru, pemerintah daerah juga akan memperkuat penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Penetapan target peningkatan PAD tunai turut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Evaluasi Kinerja dan Disiplin ASN Diperketat
Dalam aspek tata kelola pemerintahan, Ayep Zaki menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi kinerja ASN secara konsisten.
Evaluasi tidak hanya didasarkan pada pelaksanaan tugas rutin, tetapi juga akan diperkuat melalui sejumlah indikator, seperti tingkat kehadiran, partisipasi dalam rapat-rapat penting, serta penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penegakan aturan disiplin ASN juga menjadi perhatian. Di sisi lain, pemerintah daerah akan memberikan apresiasi kepada pegawai yang menunjukkan kinerja terbaik.
Setiap perangkat daerah juga diwajibkan memublikasikan kegiatan melalui media sosial sebagai bagian dari penyampaian informasi mengenai aktivitas dan program pemerintah kepada masyarakat.
Pendidikan, Sosial, dan Pemberdayaan Ekonomi Jadi Perhatian
Selain persoalan pendapatan dan kinerja aparatur, Rapim juga membahas percepatan penanganan berbagai persoalan pelayanan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi.
Di sektor pendidikan, Wali Kota menegaskan tidak boleh ada siswa jenjang SD, SMP, maupun SMA yang putus sekolah. Pemerintah juga meminta penyelesaian pendidikan melalui program Paket A, B, dan C dipastikan berjalan, termasuk memastikan peserta didik terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar dapat memperoleh hak bantuan pendidikan.
Sementara itu, dalam upaya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga, Pemerintah Kota Sukabumi merencanakan penyelenggaraan Pasar Murah pada 2027 dengan target pelaksanaan di 200 titik.
Program Grebeg Desil juga menjadi perhatian khusus. Pelaksanaannya diminta dituntaskan secara menyeluruh hingga seluruh penerima bantuan terdata dan informasi penerimanya diunggah ke dalam sistem.
Pengawasan Program dan Kinerja Perangkat Daerah
Menutup arahannya, Ayep Zaki kembali menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus menjalankan tugas secara terukur dan bertanggung jawab. Pengawasan serta evaluasi diperlukan untuk memastikan setiap program berjalan sesuai target dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Berbagai arahan dalam Rapim tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kapasitas fiskal daerah, menekan angka pengangguran dan stunting, serta menjaga stabilitas harga kebutuhan masyarakat.
Melalui penguatan koordinasi seluruh perangkat daerah, Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong terwujudnya pembangunan kota yang lebih tertata dan maju. (Cr5)