PEMERINTAHAN

Bappeda Kota Sukabumi Siapkan Lima Strategi Perkuat Ketahanan Pangan dan Gizi

Published

on

SUKABUMIKITA.ID – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi menyiapkan lima rekomendasi strategis untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut hasil evaluasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) Semester I Tahun 2026 yang mencatat sejumlah capaian melampaui target, meski masih terdapat indikator yang perlu ditingkatkan.

Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, mengatakan sebagian besar program pangan dan gizi telah berjalan. Bahkan, beberapa indikator menunjukkan capaian di atas target yang ditetapkan.

“Capaian ketersediaan pangan pokok mencapai 110 persen dan ketersediaan ikan sebesar 113 persen,” kata Erni, Rabu (28/10/2026).

Selain itu, pembentukan kelompok Pekarangan Pangan Lestari (P2L) di lokasi fokus penanganan stunting mencapai 24 kelompok. Jumlah tersebut melampaui target awal sebanyak 13 kelompok.

Sementara itu, tujuh kegiatan pasar murah telah dilaksanakan di tujuh kecamatan. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendukung keterjangkauan pangan bagi masyarakat.

Di bidang pelayanan gizi, pendampingan kelurahan rentan pangan telah mencapai 100 persen. Cakupan balita penerima suplementasi gizi tercatat sebesar 98 persen, sedangkan konsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) bagi remaja putri mencapai 92 persen.

Produksi Pangan Lokal dan Pemantauan Harga Masih Menjadi Tantangan

Meski sejumlah indikator menunjukkan hasil positif, evaluasi Bappeda masih menemukan beberapa persoalan yang perlu mendapat perhatian.

Di antaranya produksi pangan lokal yang belum optimal, pemantauan stok dan harga pangan yang perlu diperkuat, serta perlunya percepatan program gizi, pengawasan keamanan pangan, sanitasi, dan pengelolaan sampah pangan.

Produksi gabah kering panen, telur, susu, dan perikanan budidaya juga masih belum mencapai target. Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar penyusunan rekomendasi untuk memperkuat ketahanan pangan di Kota Sukabumi.

Erni menjelaskan, belum tercapainya sejumlah indikator tidak selalu menunjukkan bahwa program tidak berjalan. Sebab, sebagian kegiatan memang dijadwalkan untuk dilaksanakan pada Semester II Tahun 2026.

Selain jadwal pelaksanaan, keterbatasan anggaran, perubahan kondisi lapangan, belum memadainya data, serta kendala penyesuaian subkegiatan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) turut memengaruhi pelaksanaan program.

Lima Rekomendasi Strategis Bappeda

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Bappeda Kota Sukabumi merumuskan lima rekomendasi strategis sebagai arah perbaikan pelaksanaan program pangan dan gizi.

Pertama, meningkatkan produksi pangan lokal.

Bappeda mendorong pengembangan pertanian perkotaan atau urban farming, penerapan teknologi smart farming, serta perbaikan jaringan irigasi untuk meningkatkan produktivitas.

Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat produksi komoditas pangan lokal, terutama gabah kering panen, telur, susu, dan perikanan budidaya yang capaiannya masih belum memenuhi target.

Kedua, memperkuat pemantauan stok dan harga pangan.

Pemerintah daerah didorong mengembangkan sistem peringatan dini, menyempurnakan neraca pangan, serta mengoptimalkan Gerakan Pangan Murah.

Selain itu, kerja sama dengan daerah pemasok perlu ditingkatkan untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mempertahankan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat.

Ketiga, mempercepat program pangan dan gizi.

Percepatan diperlukan dalam pelaksanaan intervensi gizi, pengawasan keamanan pangan, serta berbagai program pendukung lainnya.

Bappeda juga menekankan pentingnya integrasi data pangan, stunting, kemiskinan, sanitasi, akses air minum, dan kondisi lingkungan. Ketersediaan data yang terintegrasi diharapkan membantu pemerintah menentukan sasaran program dan bantuan secara lebih tepat.

Keempat, menyelaraskan program dengan perencanaan dan anggaran.

Setiap kegiatan prioritas perlu dilengkapi target, indikator kinerja, lokasi pelaksanaan, penanggung jawab, serta alokasi anggaran yang jelas.

Koordinasi antarperangkat daerah juga perlu diperkuat agar program pangan dan gizi tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling mendukung sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Kelima, mengukur keberhasilan berdasarkan dampak nyata.

Evaluasi program tidak cukup hanya mengukur jumlah kegiatan yang telah dilaksanakan atau capaian administratif.

Lebih dari itu, keberhasilan perlu dilihat dari perubahan kondisi ketahanan pangan dan status gizi masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, pelaksanaan program diharapkan benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Kolaborasi Lintas Sektor Didorong

Selain lima rekomendasi tersebut, Bappeda juga mendorong keterlibatan berbagai pihak, mulai dari sektor swasta, akademisi, hingga komunitas. Pemanfaatan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) juga dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui hasil evaluasi RAD-PG Semester I Tahun 2026, Bappeda berharap seluruh perangkat daerah dapat segera menindaklanjuti rekomendasi sesuai tugas dan kewenangannya.

Sinergi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi menjadi bagian penting dalam memastikan program pangan dan gizi berjalan secara terpadu.

Dengan demikian, keberhasilan program tidak hanya diukur dari terpenuhinya target administratif, tetapi juga dari peningkatan ketersediaan pangan, keterjangkauan harga, serta perbaikan kualitas gizi masyarakat Kota Sukabumi secara berkelanjutan. (Cr5)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version