PEMERINTAHAN
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Sukabumi, Tokoh Lintas Agama Deklarasikan Rumah Toleransi
SUKABUMIKITA.ID – Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Sukabumi menjadi momentum penguatan nilai toleransi dan kebhinekaan melalui keterlibatan tokoh lintas agama. Kegiatan yang digelar Sabtu (19/09/2026) tersebut menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Sukabumi dan dihadiri Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki serta Pimpinan DPRD Kota Sukabumi Rojab Asy’ari.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tersebut merupakan rangkaian kegiatan Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rudianto Tjen. Materi kebangsaan dalam kegiatan itu turut disampaikan Ribka Tjiptaning yang merupakan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan.
Kegiatan juga diwarnai deklarasi Rumah Toleransi yang melibatkan sejumlah tokoh lintas agama di Kota Sukabumi. Forum tersebut menjadi ruang bagi para tokoh agama untuk menyampaikan pandangan mengenai pentingnya menjaga kerukunan, menghormati perbedaan, serta memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat.
Ribka Tjiptaning mengatakan, dirinya telah beberapa kali datang ke Sukabumi dalam rangka sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Menurutnya, persoalan toleransi dan kebhinekaan di Kota Sukabumi telah menunjukkan perkembangan yang baik.
”Kalau orang Sukabumi sudah selesai masalah toleransi, masalah kebhinekaan,” kata Ribka.
Ia menilai keberadaan Rumah Toleransi menjadi hal yang menarik karena di dalamnya berkumpul berbagai tokoh agama yang dapat menyampaikan pandangan dari perspektif masing-masing.
Menurut Ribka, meskipun disampaikan melalui sudut pandang agama yang berbeda, substansi yang muncul memiliki kesamaan, yakni pentingnya saling menghormati dan menjaga toleransi.
”Semua intinya saling menghormati, saling bertoleransi. Jadi sebetulnya sudah tidak ada lagi perbedaan, yang ada kesatuan,” ujarnya.
Ribka juga mengapresiasi keterlibatan pemerintah daerah dan para tokoh agama dalam kegiatan tersebut. Ia menilai Rumah Toleransi dapat menjadi salah satu bentuk konkret dari semangat kebhinekaan yang tidak berhenti pada slogan.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyebut keberadaan Rumah Toleransi sebagai bagian dari upaya membuktikan bahwa predikat Kota Sukabumi sebagai daerah yang menjunjung toleransi dapat diwujudkan dalam kehidupan masyarakat.
”Ini Rumah Toleransi dan ini tidak meniru dari yang lain. Jadi terima kasih kepada inisiator yang membangun Rumah Toleransi ini,” ujar Ayep.
Ayep mengatakan, toleransi menurutnya tidak cukup hanya diwujudkan melalui simbol ataupun pernyataan. Nilai tersebut harus diimplementasikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk melalui kebijakan pemerintah yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Ia mengaitkan implementasi toleransi dengan upaya pemerintah menyelesaikan sejumlah persoalan sosial, seperti pengangguran, stunting dan kemiskinan.
”Program fokus saya adalah bagaimana menyelesaikan pengangguran secara efektif, penyelesaian stunting secara efektif, penyelesaian kemiskinan secara efektif,” katanya.
Menurut Ayep, penggunaan istilah “efektif” berkaitan dengan pentingnya memastikan anggaran pemerintah benar-benar sampai kepada kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program.
Ia menilai masih terdapat penggunaan anggaran yang menurutnya belum sepenuhnya tepat sasaran. Karena itu, pemerintah berencana melakukan pembenahan terhadap sejumlah program pada 2027.
”Anggarannya gede, tapi tidak tepat sasaran. Contoh stunting. Anggarannya besar, tapi yang dimakan oleh yang stunting sedikit. Nah, ini kita akan rombak,” ujarnya.
Hal serupa, kata Ayep, juga terjadi dalam penanganan pengangguran. Menurutnya, keberadaan anggaran belum otomatis membuat masyarakat memperoleh pekerjaan.
”Pengangguran, anggarannya ada, tapi anggaran itu tidak bisa memberangkatkan orang bekerja. Maka itu kita akan rombak di 2027,” katanya.
Ayep menyebut pembenahan tersebut merupakan bagian dari implementasi nilai toleransi dalam bentuk kebijakan yang menyentuh persoalan masyarakat.
”Toleran kepada stunting, toleran kepada kemiskinan, toleran kepada pengangguran. Itu yang harus kita selesaikan,” ujarnya.
Di sisi lain, Pimpinan DPRD Kota Sukabumi Rohani Asy’ari menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Kota Sukabumi dalam menjaga dan memperkuat toleransi di tengah masyarakat.
Menurutnya, keberadaan tokoh lintas agama yang terlibat dalam kegiatan tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam mempertahankan kerukunan.
”Ini sebagai wujud komitmen Kota Sukabumi sebagai kota toleransi di Jawa Barat termasuk di Indonesia. Mudah-mudahan ini sebagai bentuk menjaga toleransi di Indonesia,” kata Rohani.
Namun, Rohani juga menyampaikan sejumlah catatan yang muncul dari para tokoh lintas agama, terutama berkaitan dengan perhatian pemerintah daerah terhadap kegiatan FKUB.
Ia mengatakan dukungan anggaran bagi FKUB selama ini masih terbatas. Meski demikian, menurutnya, berbagai capaian terkait toleransi tetap dapat diraih.
”Sejauh ini memang anggaran yang diberikan untuk teman-teman FKUB ini terlalu kecil. Tapi kita masih bisa meraih prestasi. Apalagi kalau misalkan anggarannya cukup besar, ya ini mungkin akan lebih bagus,” ujarnya.
Selain persoalan dukungan anggaran, Rohani menyebut pentingnya menghadirkan simbol-simbol toleransi yang dapat menjadi identitas Kota Sukabumi.
Ia mencontohkan gagasan mengenai kampung toleransi maupun tugu toleransi yang dapat menjadi penanda bahwa nilai toleransi benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat.
”Simbol-simbol berkaitan dengan toleransi ini perlu digalakkan di Kota Sukabumi, baik misalkan kampung toleransi, tugu toleransi atau apa, yang ini menjadikan ada ciri khas khusus,” katanya.
Menurut Rohani, predikat sebagai kota yang menjunjung toleransi perlu disertai dengan bentuk konkret yang dapat dirasakan dan dilihat masyarakat.
”Jadi tidak hanya predikat saja, tapi harus diwujudkan dalam bentuk konkret,” ujarnya. (Cr5)