NASIONAL

Kasus Keracunan MBG Berulang, Saan Mustopa Dorong BGN Evaluasi Tata Kelola

Published

on

SUKABUMIKITA.ID — Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan dan mengevaluasi tata kelola pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kembali munculnya kasus dugaan keracunan makanan yang dialami ratusan penerima manfaat.

Permintaan tersebut disampaikan Saan setelah kasus dugaan keracunan MBG kembali terjadi di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Batang per 24 September 2026, jumlah warga yang terdampak mencapai 411 orang. Sekitar 200 orang telah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan penanganan medis.

Saan menilai kejadian serupa perlu menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan program MBG dapat berjalan sesuai standar keamanan pangan dan tidak kembali menimbulkan gangguan kesehatan bagi penerima manfaat.

“Ya, tentu kita berharap bahwa kejadian-kejadian seperti itu tidak terulang ke depan,” kata Saan Mustopa di Jakarta, dikutip Jumat (25/09/2026).

Ia secara khusus meminta BGN melakukan pembenahan terhadap tata kelola pelaksanaan program, termasuk mekanisme pengawasan dan pengelolaan makanan di satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

“Maka sekali lagi, kita mempercayakan kepada BGN ya untuk memperbaiki semua hal terkait dengan tata kelola dan sebagainya. Supaya kasus-kasus serupa ini tidak terulang ke depan,” ujar Saan.

Dugaan Keracunan MBG di Batang Capai 411 Orang

Kasus terbaru terjadi di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang. Ratusan warga mengalami gejala gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan program MBG.

Gejala yang dilaporkan antara lain mual, pusing, sakit perut, dan diare.

Pemerintah Kabupaten Batang menyatakan jumlah korban mencapai 411 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 orang telah diperbolehkan kembali ke rumah setelah mendapatkan penanganan medis, sementara sebagian lainnya masih menjalani perawatan.

Pemerintah daerah juga menemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam pengelolaan SPPG di Kecamatan Bawang.

Dalam pemeriksaan terhadap dapur SPPG, BGN menemukan proses pengolahan makanan dilakukan lebih awal dari ketentuan. Berdasarkan rekaman CCTV, proses pengolahan disebut telah dimulai sekitar pukul 19.30 WIB.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, BGN mencopot kepala SPPG Bawang dan menghentikan sementara operasional SPPG tersebut.

Sementara itu, dugaan makanan yang menjadi pemicu kejadian masih dalam pemeriksaan. Pemerintah daerah menyebut hasil uji laboratorium diperlukan untuk memastikan penyebab gangguan kesehatan tersebut.

Dinas Kesehatan Kabupaten Batang juga membantah kabar yang menyebut adanya korban meninggal dunia akibat kejadian tersebut.

Kasus Serupa Sebelumnya Terjadi di Karo

Kasus dugaan keracunan MBG juga terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Agustus 2026.

Ratusan siswa dari sejumlah sekolah dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG. Salah satu korban yang kemudian mendapat perhatian adalah Febiona Purba.

Sebelumnya, orang tua Febiona menyampaikan bahwa anaknya mengalami gangguan ingatan dan kejang setelah menjalani perawatan. Informasi tersebut kemudian mendapat perhatian publik.

Namun, hasil pemeriksaan medis selanjutnya memberikan informasi berbeda. Dokter RSCM yang menangani Febiona menyatakan pemeriksaan menunjukkan ingatannya dalam kondisi baik, baik memori jangka pendek maupun jangka panjang. Pemeriksaan EEG juga tidak menunjukkan gangguan.

RSCM kemudian menyatakan kondisi Febiona dan satu korban lainnya, Agnesia Paruliana Silitonga, berangsur membaik setelah mendapatkan penanganan medis di Jakarta.

Pada 21 September 2026, Febiona juga dilaporkan telah kembali ke sekolah. Pihak sekolah menyebut respons komunikasinya sudah baik, meski pada hari pertama ia belum mengikuti kegiatan belajar hingga sore.

DPR Dorong Pembenahan Tata Kelola MBG

Menurut Saan, munculnya kasus dugaan keracunan dalam pelaksanaan MBG harus menjadi perhatian serius pemerintah, terutama dalam memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Evaluasi tidak hanya diperlukan setelah terjadi kasus, tetapi juga terhadap sistem pengawasan sebelum makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.

Saan menyerahkan proses pembenahan tersebut kepada BGN sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan program MBG.

Ia berharap evaluasi terhadap tata kelola dapat mencegah kejadian serupa terulang di daerah lain.

Dorongan tersebut sekaligus menempatkan aspek keamanan pangan sebagai bagian penting dalam pelaksanaan program MBG, mengingat program tersebut menyasar masyarakat dalam jumlah besar, termasuk peserta didik.

Dengan adanya evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat, pelaksanaan program diharapkan dapat berjalan sesuai standar serta memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat aman untuk dikonsumsi. (Cr5)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Trending

Exit mobile version