SUKABUMI
Dua Napiter di Lapas Warungkiara Sukabumi Ikrar Setia kepada NKRI
SUKABUMIKITA.ID — Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Selasa (29/09/2026), berlangsung khidmat dan penuh haru.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus tindak pidana terorisme atau napiter resmi mengikrarkan kembali kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedua warga binaan tersebut yakni Makmur bin Bachtiar, yang sedang menjalani pidana selama lima tahun, dan Agus Triandi bin Yusuf Supandi (Alm.), yang menjalani hukuman tujuh tahun penjara.
Ikrar setia tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan dan deradikalisasi yang dijalani keduanya selama berada di Lapas Kelas IIA Warungkiara.
Prosesi Ikrar Setia Diawali Indonesia Raya
Prosesi ikrar diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah laporan kegiatan dibacakan, kedua napiter kemudian membacakan sumpah ikrar setia kepada NKRI.
Rangkaian tersebut dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila dan yel-yel kebangsaan. Keduanya kemudian mengikuti prosesi penghormatan dan penciuman bendera Merah Putih sebagai bagian dari simbol komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai penutup prosesi, Makmur dan Agus menandatangani dokumen ikrar setia kepada NKRI.
Penandatanganan tersebut disaksikan sejumlah unsur terkait, di antaranya jajaran Polres Sukabumi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Satgas Wilayah Jawa Barat Densus 88 Antiteror, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.
Pembinaan Tak Hanya Fokus pada Keamanan
Plh Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Warungkiara menyampaikan bahwa pembinaan terhadap warga binaan kasus terorisme tidak hanya diarahkan pada aspek keamanan dan ketertiban.
Menurutnya, proses pembinaan dan deradikalisasi juga mencakup penguatan spiritual, wawasan kebangsaan, serta perubahan sikap.
Pernyataan tersebut disampaikan Plh Kasi Binadik saat membacakan sambutan Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara.
“Proses pembinaan mencakup penguatan spiritual, wawasan kebangsaan, serta perubahan sikap sebagai bekal menuju reintegrasi sosial saat kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari proses mempersiapkan warga binaan agar dapat menjalani kehidupan di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.
Ikrar setia kepada NKRI juga menjadi salah satu bagian dari rangkaian pembinaan yang dijalani oleh kedua warga binaan tersebut.
Dilanjutkan Peringatan Maulid Nabi
Setelah prosesi ikrar setia selesai, kegiatan dilanjutkan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H.
Para WBP santri di Lapas Warungkiara turut mengambil bagian dalam rangkaian acara. Mereka mengisi kegiatan dengan berbagai penampilan dan kegiatan keagamaan.
Rangkaian tersebut antara lain pidato dalam bahasa Arab dan Inggris, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, tausiyah, serta doa bersama.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan kepribadian dan kerohanian bagi warga binaan di Lapas Warungkiara.
Dihadiri Sejumlah Instansi
Peringatan Maulid Nabi sekaligus prosesi ikrar setia tersebut dihadiri sejumlah unsur instansi terkait, baik secara langsung maupun melalui sambungan daring.
Di antaranya perwakilan Pengadilan Negeri Cibadak, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Kodim/Koramil Warungkiara, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), serta perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan adanya keterlibatan lintas lembaga dalam proses pembinaan dan reintegrasi warga binaan kasus terorisme.
Dengan adanya ikrar setia kepada NKRI, pembinaan terhadap Makmur bin Bachtiar dan Agus Triandi bin Yusuf Supandi selanjutnya diharapkan terus berlanjut melalui penguatan wawasan kebangsaan, keagamaan, dan kesiapan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat. (Cr5)