PEMERINTAHAN
12 PAS Sukabumi Episode 22-23 Digelar di Warudoyong
SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi kembali menjalankan program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah 12 Pemerlu Atensi Sosial (12 PAS) di Kecamatan Warudoyong, Rabu (23/09/2026).
Kegiatan yang menyasar wilayah Kelurahan Sukakarya dan Kelurahan Benteng tersebut menjadi episode ke-22 dan ke-23 program 12 PAS sekaligus momentum terakhir bagi Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi Asep Suhendrawan sebelum memasuki masa pensiun.
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi Asep Suhendrawan, serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Ayep Zaki mengatakan, program 12 PAS merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah daerah untuk menangani persoalan sosial secara langsung dengan melihat kondisi masyarakat di lapangan.
“Ya, hari ini 12 PAS episode ke-22-23 di Kelurahan Sukakarya dan Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong. Sekaligus juga tugas kegiatan 12 PAS terakhir Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi yang lama, yakni Bapak Asep Suhendrawan yang akan memasuki masa pensiun,” ujar Ayep.
Kepala Dinsos Berganti, Program 12 PAS Tetap Berlanjut
Pergantian pimpinan di Dinas Sosial menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan program tersebut. Ayep memastikan program 12 PAS akan tetap dilanjutkan setelah Asep Suhendrawan memasuki masa purna tugas.
Menurutnya, kepala Dinas Sosial yang baru dijadwalkan mulai bertugas pada Oktober 2026. Pergantian pejabat tersebut diharapkan tidak menghentikan program sosial yang telah berjalan dan dinilai dibutuhkan masyarakat.
“Nanti Oktober akan ada Kepala Dinas Sosial yang baru, untuk melanjutkan program ini. Dan program ini sangat dinantikan masyarakat,” katanya.
Program 12 PAS sendiri telah menjadi salah satu pola intervensi sosial Pemkot Sukabumi dengan mendatangi langsung masyarakat yang membutuhkan perhatian. Pemerintah tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga menggunakan kegiatan tersebut untuk melihat kondisi warga secara langsung.
Dokumentasi resmi Pemkot Sukabumi sebelumnya menyebut program 12 PAS telah memberikan manfaat kepada ratusan keluarga penerima manfaat. Pada Agustus 2026, Pemkot mencatat sebanyak 264 keluarga penerima manfaat telah memperoleh manfaat program tersebut.
Tak Hanya 12 PAS, Pemkot Fokus Pengangguran dan Stunting
Ayep mengatakan, perhatian pemerintah daerah tidak hanya diarahkan pada keberlanjutan program 12 PAS.
Sejumlah persoalan sosial lainnya juga menjadi fokus, antara lain pengendalian harga melalui pasar murah, pengentasan pengangguran, serta penanganan stunting.
“Saya fokus bagaimana program 12 PAS ini terus berjalan, kemudian pasar murah, kemudian juga pengentasan masalah pengangguran dan intervensi masalah stunting. Itu kita akan fokus untuk menyelesaikan itu semua,” ujarnya.
Menurut Ayep, persoalan tersebut membutuhkan penanganan secara berkelanjutan dan tidak dapat diselesaikan hanya melalui satu kegiatan atau satu perangkat daerah.
Karena itu, kesinambungan program menjadi penting agar intervensi pemerintah dapat dilakukan secara bertahap berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Mengandalkan Dukungan Non-APBD
Dalam pelaksanaannya, program 12 PAS juga memiliki skema dukungan pembiayaan yang tidak sepenuhnya bergantung pada APBD Kota Sukabumi.
Kegiatan sosial tersebut memperoleh dukungan melalui sumber dana non-APBD, termasuk kontribusi tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Dukungan tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari perusahaan BUMD, BUMN, perusahaan swasta hingga sektor perbankan yang berada di Kota Sukabumi.
Skema kolaborasi tersebut sebelumnya juga terlihat dalam pelaksanaan 12 PAS di sejumlah wilayah. Pemkot mencatat dukungan antara lain berasal dari BAZNAS, Bank BJB, BRI, BNI, BSI, Pegadaian, PNM, Telkom dan sejumlah mitra lainnya.
Dukungan lintas sektor tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas jangkauan bantuan sosial sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan yang bersumber dari anggaran pemerintah.
Keberlanjutan Jadi Tantangan
Dengan memasuki episode ke-22 dan ke-23, keberlanjutan program 12 PAS menjadi perhatian tersendiri, terutama di tengah pergantian pimpinan Dinas Sosial.
Pemkot Sukabumi dihadapkan pada kebutuhan untuk mempertahankan mekanisme pendataan, penyaluran bantuan, kolaborasi dengan mitra, serta tindak lanjut terhadap persoalan sosial yang ditemukan ketika kegiatan berlangsung.
Ayep menegaskan berbagai program tersebut akan terus diarahkan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat secara fokus dan berkelanjutan.
“Saya kira kalau ini fokus maka Kota Sukabumi akan lebih baik lagi,” pungkasnya.
Program 12 PAS dengan demikian tidak hanya diarahkan sebagai kegiatan pemberian bantuan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memetakan persoalan sosial dan menghadirkan intervensi secara langsung di tengah masyarakat. (Cr5)