Connect with us

PEMERINTAHAN

1.025 Rutilahu di Kota Sukabumi Jadi Sasaran Program BSPS, Ayep Zaki Turun Langsung

Published

on

SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi terus mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebagai salah satu strategi meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan.

Melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sebanyak 1.025 unit rumah di Kota Sukabumi menjadi sasaran perbaikan pada tahun ini. Program tersebut menyasar masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki hunian yang lebih layak, sehat, aman, dan memenuhi standar dasar tempat tinggal.

Komitmen tersebut ditunjukkan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki saat meninjau langsung pelaksanaan pembangunan Rutilahu melalui Program BSPS di Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, dan Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Jumat (31/07/2026).

Dalam peninjauan itu, Ayep didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi Sony Hermanto beserta jajaran, unsur kecamatan dan kelurahan, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Kehadiran berbagai unsur tersebut untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima bantuan.

“Saya meninjau langsung pembangunan rumah tidak layak huni melalui Program BSPS. Kota Sukabumi memperoleh bantuan yang cukup besar. Ini merupakan ikhtiar bersama antara pemerintah, perangkat kelurahan, kecamatan, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup warga,” ujar Ayep Zaki.

Bantuan Rp20 Juta untuk Setiap Rumah

Ayep menjelaskan, setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan stimulan sebesar Rp20 juta. Dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pembelian material bangunan dan pembayaran upah tenaga kerja.

Perbaikan difokuskan pada komponen utama rumah, seperti atap, lantai, dan dinding, sehingga kondisi bangunan dapat memenuhi aspek keselamatan, kesehatan, dan kelayakan hunian.

Konsep bantuan stimulan juga mendorong masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam proses perbaikan rumah secara swadaya.

Dengan pola tersebut, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi turut berpartisipasi dalam pembangunan rumahnya. Keterlibatan warga diharapkan dapat menumbuhkan rasa memiliki sekaligus tanggung jawab terhadap hasil pembangunan.

Ditambah Bantuan dari Pemprov Jabar dan Yayasan

Selain 1.025 rumah melalui Program BSPS, penanganan Rutilahu di Kota Sukabumi juga diperkuat melalui dukungan dari berbagai pihak.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan untuk pembangunan 33 unit rumah, sedangkan Yayasan Buddha Tzu Chi turut membantu pembangunan 88 unit rumah.

Kolaborasi tersebut memperluas cakupan penanganan Rutilahu sehingga semakin banyak keluarga berpenghasilan rendah berkesempatan mendapatkan hunian yang lebih layak.

Menurut Ayep, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah provinsi, lembaga sosial, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian persoalan hunian tidak layak.

Rutilahu Berkaitan dengan Pengentasan Kemiskinan

Ayep menegaskan, program perbaikan Rutilahu tidak semata-mata berbicara mengenai pembangunan fisik rumah.

Lebih jauh, penyediaan hunian yang layak merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat.

Lingkungan tempat tinggal yang sehat dan aman, kata dia, memiliki keterkaitan dengan kondisi kesehatan keluarga. Perbaikan hunian juga diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam menekan risiko stunting serta meningkatkan produktivitas masyarakat.

“Penanganan rumah tidak layak huni merupakan bagian dari agenda besar pembangunan Kota Sukabumi. Perbaikan kualitas tempat tinggal memiliki hubungan erat dengan upaya pengentasan kemiskinan, penurunan pengangguran, serta percepatan penanganan stunting,” tegasnya.

Karena itu, pemerintah daerah akan terus mendorong agar program perbaikan rumah tidak berhenti pada peningkatan kondisi fisik bangunan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pembangunan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Perkuat Sinergi Antarinstansi

Dalam kesempatan tersebut, Ayep juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjalankan berbagai program pembangunan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah secara sendiri. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat, pemerintah di berbagai tingkatan, serta seluruh pemangku kepentingan.

Ia menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang jujur, adil, dan amanah agar setiap program pembangunan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Sukabumi juga akan terus mendorong kerja sama lintas sektor dalam pembangunan infrastruktur dasar, termasuk perbaikan kawasan permukiman.

Perbaikan lingkungan permukiman dinilai menjadi salah satu fondasi penting untuk menciptakan kawasan perkotaan yang sehat, aman, nyaman, dan produktif.

Pembangunan Infrastruktur Ditargetkan Berkelanjutan

Ayep menambahkan, pembangunan infrastruktur di Kota Sukabumi ditargetkan dapat diselesaikan secara bertahap dalam satu dekade mendatang.

Peningkatan kualitas hunian dan lingkungan permukiman menjadi bagian dari agenda tersebut. Pemerintah berharap perbaikan infrastruktur dasar dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Program BSPS menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi pemerintah dengan masyarakat dalam menghadirkan hunian yang lebih layak bagi keluarga berpenghasilan rendah.

Selain meningkatkan kualitas tempat tinggal, program tersebut diharapkan menjadi pengungkit kesejahteraan sekaligus mendukung percepatan pembangunan Kota Sukabumi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (Cr5)

Copyright © 2026 SukabumiKita.id