Connect with us

PEMERINTAHAN

Penyusunan KUA-PPAS 2027 Kota Sukabumi Dikebut, BPKPD Pastikan Program Tepat Sasaran

Published

on

SUKABUMIKITA.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi terus mempercepat proses penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027).

Tahapan tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama perangkat daerah, jajaran eksekutif, serta DPRD Kota Sukabumi guna memastikan rancangan program yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 selaras dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Sandra Utama Teguh, mengatakan penyusunan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam siklus penganggaran daerah karena menjadi dasar dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

“BPKPD bersama perangkat daerah mitra kerja Komisi II DPRD telah menyiapkan berbagai dokumen pendukung pembahasan,” ujar Sandra saat diwawancarai, Senin (30/07/2026).

Menurut Sandra, dokumen yang telah dipersiapkan tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan anggaran, tetapi juga mencakup berbagai instrumen perencanaan seperti Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027, program prioritas, indikator kinerja utama (Key Performance Indicator/KPI), serta bahan paparan untuk pembahasan bersama DPRD Kota Sukabumi.

Ia menjelaskan, penyusunan anggaran harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta efektivitas setiap program yang direncanakan.

“Dengan komunikasi terbuka dan pembahasan konstruktif, setiap program dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat serta kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Sandra menegaskan, perencanaan anggaran tidak dapat hanya dilihat dari besaran nilai yang dialokasikan. Setiap program yang diusulkan harus melalui kajian berdasarkan tingkat urgensi, manfaat, efektivitas, serta kontribusinya terhadap pencapaian target pembangunan Kota Sukabumi.

Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta menyusun program secara terukur dengan indikator keberhasilan yang jelas. Penganggaran diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi mampu menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

“Setiap usulan program akan dikaji berdasarkan urgensi, efektivitas, serta kontribusinya terhadap target pembangunan Kota Sukabumi,” tegas Sandra.

Dorong Anggaran Transparan dan Berorientasi Manfaat

Proses penyusunan KUA-PPAS 2027 juga menjadi perhatian masyarakat. Publik berharap perencanaan anggaran daerah tidak hanya menjadi rutinitas administratif tahunan, tetapi benar-benar mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi warga.

Efektivitas penggunaan anggaran menjadi salah satu aspek penting dalam menentukan kualitas APBD 2027. Setiap program yang mendapatkan dukungan anggaran diharapkan memiliki tujuan yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat.

Selain itu, aspek transparansi dan akuntabilitas juga menjadi bagian penting dalam setiap tahapan penyusunan anggaran. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui arah kebijakan belanja pemerintah daerah, termasuk program prioritas yang akan dijalankan serta manfaat yang akan dihasilkan.

Melalui pembahasan bersama antara BPKPD, perangkat daerah, dan DPRD Kota Sukabumi, KUA-PPAS 2027 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan anggaran, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen agar setiap kebijakan anggaran yang disusun mampu mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Cr5)

Copyright © 2026 SukabumiKita.id