SUKABUMIKITA.ID – Lembaga Pendidikan Yasti Cisaat menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat terpilih terkait percepatan pembagian ijazah gratis bagi para alumni. Hal ini sejalan dengan instruksi pemerintah yang melarang penahanan ijazah akibat tunggakan biaya pendidikan.
Hari ini, Rabu (12/02/2025), Yasti Cisaat secara resmi membagikan puluhan ijazah kepada alumni yang sebelumnya tertahan. Ketua Dewan Pembina Yasti Cisaat, Dr. Asep Ikhwan Awaluddin, menegaskan bahwa pihaknya akan selalu mendukung kebijakan pemerintah untuk memajukan sistem pendidikan di Indonesia.
“Kami akan terus mendukung program Gubernur Jawa Barat terpilih. Saat ini, kami telah membagikan 51 ijazah SMK, 20 ijazah SMA, dan 10 ijazah MA,” ungkap Dr. Asep.
Meskipun kebijakan ini menimbulkan tantangan baru terkait tunggakan biaya pendidikan, pihak Yasti Cisaat tetap berkomitmen menjalankan kebijakan pemerintah.
“Tunggakan memang tidak sedikit, bahkan mencapai ratusan juta rupiah. Namun, kami percaya pemerintah akan memberikan solusi terbaik bagi sekolah swasta dalam menghadapi tantangan ini,” tambahnya.
Senada dengan Dr. Asep, Ketua Yayasan Yasti, Ahmad Zulfikar, menegaskan bahwa sekolah tidak akan menghambat siswa dalam mendapatkan hak pendidikan yang layak.
“Biaya pendidikan memang menjadi tantangan, tetapi kami yakin akan ada jalan keluar. Pendidikan adalah hak seluruh warga negara, dan negara pasti akan hadir untuk mengatasi persoalan ini,” jelas Ahmad.
Kebijakan pembagian ijazah gratis ini mendapat apresiasi dari para alumni dan orang tua siswa. Mereka merasa lega karena akhirnya bisa mendapatkan dokumen penting untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan tanpa kendala.
Dengan langkah ini, Yasti Cisaat berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat, sekaligus menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lain dalam menjalankan kebijakan yang berpihak kepada siswa. (Cr5)