SUKABUMIKITA.ID – Sebuah insiden tragis kembali terjadi di Cianjur, Jawa Barat. Delapan orang tewas setelah menenggak minuman keras oplosan yang mereka racik sendiri. Korban yang semula hanya empat orang kini bertambah menjadi delapan, sementara empat lainnya masih menjalani perawatan intensif.
Pesta Miras Oplosan Berujung Maut
Peristiwa mengerikan ini terjadi di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Cianjur, pada Kamis (06/02/2025) malam. Awalnya, sepuluh orang berkumpul dan nekat mengonsumsi minuman keras oplosan yang dibuat dengan mencampurkan alkohol murni 96 persen dengan minuman perasa.
Tak butuh waktu lama, dampak fatal pun mulai dirasakan. Pada Jumat (07/02/2025) siang, para korban mengalami gejala keracunan seperti mual, muntah-muntah, hingga nyeri hebat. Mereka segera dilarikan ke rumah sakit, namun sayangnya, satu orang meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan perawatan medis.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengatakan bahwa tujuh korban lainnya yang sempat dirawat di rumah sakit juga tidak bisa bertahan. Tiga orang meninggal pada Jumat malam, satu lagi meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit, dan dua lainnya meninggal pada Sabtu (08/02/2025) dini hari.
“Dari hasil penyelidikan, mereka mengonsumsi alkohol murni dengan kadar 96 persen yang dipesan dari toko online. Akibatnya, sembilan orang mengalami keracunan, tujuh di antaranya dibawa ke rumah sakit, namun nyawa beberapa korban tak tertolong,” ujar AKP Septian Pratama, Sabtu (08/02/2025).
Jumlah Korban Bertambah, Total 12 Orang Ikut Minum
Kabar duka semakin bertambah ketika polisi menemukan fakta baru. Dua orang lainnya yang awalnya tidak masuk dalam daftar korban, ternyata juga ikut menenggak miras oplosan tersebut.
“Kami terus mendalami kasus ini dan menemukan bahwa total ada 12 orang yang mengonsumsi minuman oplosan tersebut. Hingga saat ini, delapan orang telah dinyatakan meninggal dunia,” kata Kanit Reskrim Polsek Mande, Ipda Helmi.
Adapun delapan korban yang meninggal dunia adalah:
- G (29)
- H (34)
- E (55)
- S (40)
- J (43)
- IN (38)
- R (36)
- El (42)
Menurut Kapolsek Mande, AKP Dadeng, korban J dan El tidak masuk dalam data awal. Mereka baru diketahui ikut menenggak oplosan setelah penyelidikan lebih lanjut.
“J dan El meninggal di rumah mereka masing-masing. Awalnya mereka tidak terdata sebagai korban, namun setelah pengembangan kasus, kami menemukan bahwa mereka juga mengonsumsi alkohol oplosan,” jelas AKP Dadeng.
Alkohol Murni Dibeli dari Toko Online
Polisi telah mengamankan satu jerigen alkohol murni 96 persen yang digunakan dalam pesta miras oplosan ini. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa alkohol tersebut dibeli dari toko online.
“Mereka memesan satu jerigen berisi lima liter alkohol murni melalui toko online. Paket tiba pada Kamis, dan malam harinya mereka langsung mengoplosnya dengan minuman perasa untuk dikonsumsi bersama,” ujar AKP Septian Pratama.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap apakah ada korban lain yang belum terdata serta mencari tahu dari mana alkohol berbahaya tersebut berasal.
Peringatan Keras Bahaya Miras Oplosan
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak sembarangan mengonsumsi minuman keras, terutama yang dioplos dengan bahan berbahaya. Alkohol dengan kadar 96 persen sangat tidak aman untuk dikonsumsi karena dapat menyebabkan keracunan fatal, bahkan kematian.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas penjualan atau konsumsi miras oplosan di lingkungan sekitar.
“Kami mengingatkan kepada warga untuk tidak tergiur dengan minuman oplosan. Efeknya sangat berbahaya, bahkan bisa merenggut nyawa. Jika ada yang mengetahui peredaran miras oplosan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” pungkas AKP Dadeng.
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi berupaya menelusuri sumber alkohol yang dijual bebas di toko online serta mencari kemungkinan adanya korban lain yang belum teridentifikasi. (Cr5)