SUKABUMIKITA.ID – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, secara resmi melepas 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti per 1 November 2024.
Pelepasan ini berlangsung di Rumah Dinas Walikota Sukabumi, Senin (28/10/2024), dan dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta sejumlah staf ahli Pemerintah Kota Sukabumi.
Dalam sambutannya, Kusmana Hartadji memberikan penghargaan kepada para ASN yang telah bertugas selama puluhan tahun.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian, dedikasi, serta ide-ide yang telah diberikan demi kemajuan Kota Sukabumi,” ujar Kusmana. Ia menambahkan, “Pensiun bukan berarti pengabdian kepada masyarakat akan berhenti.”
Baca juga: Pemkot Sukabumi Evaluasi Transparansi Keuangan Daerah 2024
Kusmana juga menekankan pentingnya tetap berkontribusi di tengah masyarakat meski tidak lagi berstatus ASN.
“Pensiun adalah fase alami yang akan dihadapi setiap pegawai negeri. Saya berharap bapak dan ibu akan terus memberikan bakti dan kontribusi positif di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.
Acara pelepasan ini, yang penuh dengan suasana kekeluargaan, mencerminkan penghormatan Pemerintah Kota Sukabumi kepada mereka yang telah memasuki masa purnabakti.
“Melalui acara ini, pemerintah ingin menggarisbawahi pentingnya pengabdian yang berkelanjutan,” kata Kusmana, menegaskan bahwa peran positif mereka di masyarakat tetap diharapkan. (cr5)