Indeks

Pemkot Sukabumi Evaluasi Transparansi Keuangan Daerah 2024

SUKABUMIKITA.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, bersama Pj Ketua PKK Kota Sukabumi, turut menghadiri acara Evaluasi Penatausahaan Keuangan Daerah Tahun 2024 yang diadakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 23 Oktober 2024, di Harmoni Hotel Garut dan dihadiri oleh bendahara serta kasubag keuangan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut, Kusmana Hartadji menyampaikan apresiasi kepada BPKPD atas inisiatifnya dalam mengadakan evaluasi ini, yang dipandang penting untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah yang baik merupakan salah satu dasar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas.

“Akuntabilitas adalah dasar penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Ini adalah salah satu cara untuk merealisasikan aspirasi masyarakat dan mencapai tujuan bernegara,” ujar Kusmana Hartadji.

Baca juga: Buka Pelatihan Vaksinator, Ini Pesan Pj Walikota Sukabumi

Ia menambahkan bahwa Pemkot Sukabumi berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Regulasi ini mengatur berbagai aspek dalam pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan.

Selain itu, Kusmana juga menekankan pentingnya penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam proses perencanaan, penganggaran, dan penatausahaan keuangan. Ia mendorong seluruh SKPD untuk memastikan bahwa setiap transaksi keuangan tercatat secara akurat dalam SIPD, sehingga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dapat terjamin.

“Kami meminta seluruh perangkat daerah untuk menyelesaikan pencatatan transaksi di SIPD agar laporan keuangan tetap akurat,” tambahnya.

Baca juga: Pengendalian Inflasi: Tekan Harga Pangan di Tengah Deflasi

Kusmana juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam penatausahaan keuangan, mengingat hal ini berpengaruh pada kualitas laporan keuangan daerah dan opini yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia berharap seluruh pejabat terkait di setiap SKPD dapat menjalankan tugas dengan seksama dan konsisten.

Acara evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar-SKPD dalam menjaga stabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat fondasi pengelolaan keuangan Kota Sukabumi di masa mendatang. (cr5)


Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Sukabumi: Pj Wali Kota Sukabumi Hadiri Evaluasi Penatausahaan Keuangan Daerah Tahun 2024

Exit mobile version