SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi secara virtual bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Jawa Barat pada Kamis (30/10).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi dan dipimpin langsung oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, yang turut didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Hasan Asari.
Selain itu, rakor ini juga dihadiri para asisten daerah, staf ahli, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Sukabumi.
Baca juga: Inovasi Kesehatan Sukabumi, “Kopi Online” dan “Si Bento Mama” Raih Perhatian di IGA 2024
Dalam sambutannya, Kusmana Hartadji mengapresiasi rakor yang dinilai sangat penting dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di Kota Sukabumi.
“Rakor ini menjadi momen penting untuk menjaga penyelenggaraan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Kami sangat berharap dukungan dari KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah kami,” ujar Kusmana.
Ia juga mengimbau para kepala OPD untuk memanfaatkan kesempatan ini guna berdiskusi lebih dalam dengan tim KPK mengenai langkah-langkah efektif dalam pencegahan dan pengawasan korupsi.
Menurut Kusmana, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemkot Sukabumi untuk bekerja dengan profesionalisme dan menjauhi praktik korupsi, sehingga pembangunan kota dapat berjalan optimal.
“Semoga kegiatan ini semakin memperkuat tekad kita semua untuk menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan Pemkot Sukabumi dapat terus memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi dan menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. (cr5)