SUKABUMIKITA.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan tetap berlanjut meskipun ada pemangkasan anggaran. Bahkan, proyek ambisius ini berpeluang mendapatkan tambahan dana seiring dengan dukungan dari Presiden Prabowo Subianto yang berencana menambah anggaran sebesar Rp8,1 triliun.
Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan dokumen tambahan terkait penambahan anggaran tersebut. “Kami diminta oleh Bapak Presiden Prabowo dan menteri-menteri lain untuk mempersiapkan dokumen tambahan anggaran sebesar Rp8,1 triliun, sehingga totalnya mencapai Rp14,4 triliun. Ini bagian dari total Rp48,8 triliun,” ujar Basuki usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Rabu (12/02/2025), dikutip dari berbagai media.
Anggaran IKN: Dipangkas, Tapi Berpotensi Naik
Sebelumnya, anggaran pembangunan tahap kedua IKN yang mencakup periode 2025-2029 telah disepakati sebesar Rp48,8 triliun berdasarkan hasil Rapat Terbatas pada 21 Januari dan 3 Februari 2025. Namun, terdapat pemangkasan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) IKN dari pagu awal Rp6,3 triliun menjadi Rp5,2 triliun, mengalami pengurangan sebesar Rp1,15 triliun.
Basuki menegaskan bahwa meskipun ada pemangkasan, proyek IKN tetap mendapat perhatian besar. “Pak Presiden sudah menyetujui anggaran Otorita IKN sebesar Rp48,8 triliun. Pemangkasan ini hanya berlaku untuk DIPA dari awal Rp6,3 triliun menjadi Rp5,2 triliun,” jelasnya.
Selain itu, anggaran pembangunan IKN juga berasal dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp60,93 triliun serta investasi swasta yang diproyeksikan mencapai Rp6,49 triliun.
Fokus Pembangunan Tahap Kedua: Infrastruktur dan Persiapan IKN sebagai Pusat Politik
Pembangunan tahap kedua yang sedang dipersiapkan meliputi pengembangan kawasan pusat Kota Nusantara di Kecamatan Sepaku, pembangunan infrastruktur untuk mendukung peran IKN sebagai ibu kota politik pada 2028, serta pembangunan sarana legislatif dan yudikatif dari 2025 hingga 2028.
Basuki juga menegaskan bahwa proyek yang telah berjalan akan tetap dilanjutkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sementara itu, proyek-proyek baru untuk tahap kedua akan diinisiasi oleh Otorita IKN. “Proyek yang sudah dikerjakan oleh Kementerian PU tetap akan dilanjutkan oleh mereka sesuai dengan surat keputusan Menteri PU. Sedangkan kami di OIKN akan mengerjakan proyek-proyek baru yang akan dimulai,” pungkasnya.
Dengan dukungan tambahan anggaran dan berbagai skema pendanaan lainnya, proyek IKN diharapkan dapat berjalan sesuai rencana dan menjadi pusat pemerintahan baru yang modern dan berkelanjutan. (Cr5)