Indeks

Heboh Beras Kemasan 5 Kg Tak Sesuai Takaran, Kemendag Minta Warga Melapor

SUKABUMIKITA.ID – Setelah sebelumnya muncul kasus BBM dan minyak bersubsidi yang tidak sesuai takaran, kini giliran beras yang dilaporkan mengalami hal serupa. Sejumlah video di media sosial mengungkap adanya beras kemasan 5 kilogram yang ternyata hanya berisi 4 kilogram setelah ditimbang, Minggu (23/03/2025).

Salah satu video yang viral di TikTok menunjukkan beras merek Rinjani dalam kemasan 5 kg ditimbang menggunakan timbangan berat badan. Hasilnya, berat beras tersebut hanya mencapai 4 kg atau berkurang 20 persen dari yang seharusnya.

Video berdurasi 13 detik yang diunggah akun TikTok @irwansugihartono pada 13 Maret 2025 itu telah ditonton lebih dari satu juta kali dan mendapatkan ribuan komentar dari warganet.

Selain merek swasta, temuan serupa juga terjadi pada beras SPHP yang diedarkan oleh Perum Bulog. Dalam sebuah video bertanggal 20 Februari 2025, beras bersubsidi berlabel kemasan 5 kg ternyata hanya memiliki berat 4,78 kg setelah ditimbang.

Narasi dalam unggahan video tersebut menyebut, adanya pengusaha nakal yang sengaja mengurangi takaran. Bahkan, mereka meyakini juga telah banyak terjadi hal serupa yang hingga kini belum terungkap.

Menanggapi temuan ini, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, mengungkapkan bahwa pada awal 2025, pihaknya telah memberikan sanksi administratif berupa teguran kepada sembilan pelaku usaha yang terindikasi mengurangi takaran beras.

“Untuk tahun 2025 saja, sudah ada sembilan pelaku usaha yang dikenai sanksi administrasi,” ujar Moga di kantor Kemendag pada Jumat, 21 Maret 2025.

Fenomena ini bukanlah hal baru. Kementerian Perdagangan mencatat bahwa pada 2023, sebanyak 96,55 persen dari total 29 produk beras kemasan yang diperiksa tidak sesuai ketentuan.

Pada 2024, jumlah pelanggaran menurun, di mana dari 36 produk yang diperiksa, hanya separuhnya yang memiliki berat kurang dari 5 kg. Sementara itu, dalam periode pengawasan dari Februari hingga Maret 2025, Kemendag menemukan bahwa 28,27 persen dari 21 produk beras kemasan 5 kg tidak sesuai label.

Menteri Perdagangan Budi Santoso meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kasus beras kemasan yang tak sesuai takaran. Ia juga mengajak media untuk berperan aktif dalam mengungkap kasus serupa.

“Kalau ada laporan mengenai beras yang tak sesuai takaran, segera laporkan ke kami agar lebih mudah dan cepat dalam mencegah praktik curang ini,” kata Budi dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 21 Maret 2025.

Budi tidak menampik bahwa kasus ini berkaitan dengan polemik penyunatan volume minyak bersubsidi Minyakita yang sempat mencuat sebelumnya. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan lintas kementerian dan lembaga untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Kami bersama Satuan Tugas Pangan Polri dan tim daerah terus melakukan pengawasan ketat,” ujarnya.

Namun, Budi belum menjelaskan secara detail mekanisme peningkatan pengawasan tersebut. Ia hanya kembali menegaskan agar masyarakat dan media turut berpartisipasi dalam melaporkan temuan kecurangan ini.

“Dibantu dong kalau ada informasinya,” pungkasnya. (Cr5)

Exit mobile version