POLITIK
Reses DPRD Kota Sukabumi, Agus Samsul Terima Aspirasi Infrastruktur dan Layanan Kesehatan
SUKABUMIKITA.ID – Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ir. Agus Samsul, menerima aspirasi warga terkait perbaikan Jalan Merbabu dan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang tidak aktif. Keluhan tersebut disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses masa persidangan ke-1 tahun sidang 2026–2027 di Babakan Jampang RT 003 RW 010, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh.
Dalam kegiatan tersebut, Agus Samsul menyerap sejumlah masukan dari perwakilan warga RW 10 dan RW 17 Perumahan Gading. Dua persoalan yang mengemuka adalah kepastian perbaikan infrastruktur jalan serta perubahan status desil yang disebut berdampak pada keaktifan jaminan kesehatan sebagian warga.
Agus merupakan anggota DPRD Kota Sukabumi dari daerah pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Warudoyong dan Kecamatan Gunungpuyuh. Melalui reses tersebut, ia menampung persoalan yang disampaikan masyarakat untuk selanjutnya dibawa dalam pembahasan di DPRD Kota Sukabumi.
“Alhamdulillah, tadi kita sudah melaksanakan kegiatan reses masa persidangan kesatu. Tadi dihadiri oleh perwakilan warga dari RW 10 dan RW 17 Perumahan Gading. Banyak warga yang mempertanyakan terkait kepastian perbaikan Jalan Merbabu, yang hingga saat ini masih belum kunjung diperbaiki,” ujar Agus Samsul.
Warga Pertanyakan Kepastian Perbaikan Jalan Merbabu
Persoalan Jalan Merbabu menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan warga dalam pertemuan tersebut. Masyarakat mempertanyakan kepastian perbaikan jalan yang menurut Agus hingga kegiatan reses berlangsung belum terealisasi. Keluhan mengenai infrastruktur jalan menjadi perhatian karena berkaitan dengan kebutuhan masyarakat terhadap akses lingkungan yang memadai.
Selain infrastruktur, warga juga menyampaikan persoalan layanan jaminan kesehatan, khususnya kepesertaan PBI JK yang dilaporkan tidak aktif setelah terjadi perubahan desil.
Perubahan Desil dan Kepesertaan PBI JK
Agus mengatakan, sejumlah warga mempertanyakan kenaikan desil yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Menurut aspirasi yang diterimanya, perubahan kategori tersebut berkaitan dengan tidak aktifnya kepesertaan PBI JK milik sebagian warga.
“Selanjutnya, terkait kenaikan desil yang sedang tren, sehingga ada warga yang jaminan kesehatan melalui PBI JK-nya jadi tidak aktif karena desilnya naik,” kata Agus.
Persoalan ini menjadi perhatian karena status kepesertaan jaminan kesehatan berkaitan dengan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Warga yang mengalami perubahan status membutuhkan kejelasan mengenai penyebab penonaktifan, mekanisme pemutakhiran data, serta prosedur untuk mengajukan perbaikan apabila kondisi sosial ekonominya tidak sesuai dengan data yang tercatat.
Aspirasi Akan Dibawa ke Pembahasan DPRD
Agus menyatakan seluruh masukan yang disampaikan warga dalam kegiatan reses akan ditampung dan dibawa ke pembahasan di DPRD Kota Sukabumi.
“Seluruh aspirasi yang telah disampaikan warga tadi, akan kami tampung dan dibawa dalam pembahasan di DPRD Kota Sukabumi nanti,” ujarnya.
Hasil reses tersebut diharapkan menjadi bahan bagi DPRD dalam menindaklanjuti kebutuhan masyarakat, baik terkait pembangunan infrastruktur maupun persoalan layanan jaminan kesehatan.
Kepastian tindak lanjut perbaikan Jalan Merbabu dan penyelesaian persoalan kepesertaan PBI JK menjadi dua hal yang masih dinantikan warga. Penanganannya membutuhkan koordinasi dan penjelasan dari perangkat daerah maupun instansi yang memiliki kewenangan.
Melalui kegiatan reses masa persidangan ke-1 tahun sidang 2026–2027 ini, aspirasi masyarakat di wilayah Dapil 3 Kota Sukabumi kembali disampaikan melalui wakil rakyat untuk menjadi bahan pembahasan di tingkat legislatif. (Cr5)