SUKABUMIKITA.ID – Sebuah bangunan dua lantai perlahan mulai mengambil bentuk di kawasan Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Di balik proses pembangunan gedung yang ditargetkan memiliki 41 ruangan itu, ada perhatian khusus dari Pemerintah Kota Sukabumi terhadap kualitas pekerjaan.
Gedung tersebut bukan sekadar proyek pembangunan fasilitas pemerintahan. Dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp5,4 miliar, bangunan ini nantinya akan menjadi bagian dari fasilitas pelayanan publik bagi masyarakat Kecamatan Gunungpuyuh.
Sejak peletakan batu pertama pada 25 Juni 2026, proyek yang dikerjakan oleh CV Abinesia tersebut terus berjalan dengan target penyelesaian selama 174 hari.
Namun, proses pembangunan tidak luput dari pengawasan langsung Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.
Bukan sekali. Hingga saat ini, Ayep Zaki tercatat telah lima kali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh.
Setiap kali datang, perhatian Ayep tidak hanya tertuju pada perkembangan fisik bangunan. Ia juga memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Dimulai 25 Juni 2026
Proyek pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh secara resmi ditandai dengan peletakan batu pertama pada 25 Juni 2026.
Saat itu, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Kepala Dinas PUTR Kota Sukabumi Sony Hermanto, serta sejumlah unsur pemerintah terkait.
Dari titik itulah pembangunan gedung dua lantai tersebut dimulai.
Dengan anggaran sekitar Rp5,4 miliar, proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu 174 hari. Bangunan dirancang memiliki 41 ruangan untuk menunjang kebutuhan pemerintahan sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
Seiring berjalannya waktu, pembangunan pun terus dipantau. Ayep Zaki memilih turun langsung untuk melihat perkembangan pekerjaan di lapangan.
Lima Kali Turun ke Lapangan
Lima kali sidak dalam satu proyek menunjukkan perhatian khusus terhadap pembangunan gedung tersebut.
Bagi Ayep, pembangunan fasilitas pemerintahan tidak cukup hanya selesai secara fisik. Kualitas konstruksi dan kesesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan perencanaan menjadi bagian yang harus dipastikan sejak awal.
Dalam salah satu sidaknya, Ayep bahkan membawa meteran untuk melakukan pengecekan langsung terhadap bagian konstruksi bangunan serta material yang digunakan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan tidak keluar dari spesifikasi yang telah ditetapkan.
Perhatian itu terutama berkaitan dengan volume pekerjaan. Ayep menegaskan bahwa tidak boleh ada pengurangan volume dalam pembangunan fasilitas pemerintah.
Menurutnya, setiap volume pekerjaan yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) merupakan bagian dari hak masyarakat karena proyek tersebut menggunakan anggaran publik.
“Pembangunan Sukabumi Kudu Hade!”
Di tengah proses pembangunan tersebut, Ayep menyampaikan pesan tegas kepada pelaksana proyek.
“Pembangunan Sukabumi Kudu Hade!” tegas Ayep saat melakukan sidak ke lokasi pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh.
Pernyataan tersebut menjadi penekanan bahwa proyek pemerintah harus dikerjakan dengan standar kualitas yang baik dan tidak boleh dilakukan secara asal-asalan.
Bagi pemerintah daerah, pembangunan gedung pelayanan publik memiliki konsekuensi jangka panjang. Bangunan yang berdiri nantinya akan digunakan untuk melayani masyarakat sehingga aspek keamanan, kekuatan dan kualitas pekerjaan menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
Anggaran Miliaran, Pengawasan Harus Berjalan
Nilai proyek yang mencapai Rp5,4 miliar membuat pengawasan menjadi bagian penting dalam proses pembangunan.
Pengawasan tidak hanya diperlukan untuk memastikan proyek selesai sesuai target waktu, tetapi juga untuk memastikan uang negara yang digunakan menghasilkan bangunan sebagaimana direncanakan.
Karena itu, keberadaan Ayep Zaki di lokasi proyek hingga lima kali sidak menjadi bagian dari upaya memastikan proses pembangunan berjalan sesuai perencanaan.
Di tengah suara aktivitas pembangunan dan struktur gedung yang terus bertambah, pesan yang disampaikan Ayep sederhana: fasilitas publik harus dibangun dengan kualitas yang baik karena pada akhirnya bangunan tersebut akan kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Proyek Kantor Kecamatan Gunungpuyuh pun masih berjalan. Dengan target penyelesaian 174 hari sejak dimulainya pembangunan, perhatian berikutnya adalah memastikan gedung dua lantai dengan 41 ruangan tersebut benar-benar selesai sesuai jadwal dan memenuhi kualitas yang telah ditetapkan.
Sebab, bagi pemerintah daerah, pembangunan tidak semata tentang seberapa cepat sebuah gedung berdiri, tetapi juga tentang seberapa baik bangunan itu mampu menjalankan fungsinya untuk melayani masyarakat. (Cr5)