PEMERINTAHAN
Anggaran Dinilai Belum Tepat Sasaran, Pemkot Sukabumi Siapkan Evaluasi Program 2027
SUKABUMIKITA.ID — Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyampaikan rencana melakukan pembenahan terhadap sejumlah program pemerintah pada 2027. Evaluasi tersebut terutama diarahkan pada program yang berkaitan dengan penanganan stunting, pengangguran dan kemiskinan yang menurutnya masih perlu ditingkatkan efektivitasnya.
Ayep mengatakan ukuran keberhasilan program pemerintah tidak hanya dilihat dari besarnya anggaran yang dialokasikan. Menurut dia, hal yang perlu menjadi perhatian adalah sejauh mana anggaran tersebut memberikan manfaat dan menjangkau masyarakat yang menjadi sasaran program.
Pernyataan itu disampaikan Ayep saat membahas implementasi nilai toleransi dalam kehidupan masyarakat di Kota Sukabumi, Sabtu (19/09/2026). Ia mengaitkan nilai toleransi dengan tanggung jawab pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang mampu menjawab persoalan sosial masyarakat.
“Program fokus saya adalah bagaimana menyelesaikan pengangguran secara efektif, penyelesaian stunting secara efektif, penyelesaian kemiskinan secara efektif,” kata Ayep.
Soroti Anggaran Penanganan Stunting
Ayep menekankan pentingnya efektivitas dalam pelaksanaan program pemerintah. Ia mengatakan besarnya anggaran tidak dengan sendirinya menjamin persoalan masyarakat dapat diselesaikan apabila penggunaan anggaran belum sesuai dengan kebutuhan sasaran program.
Ia mengaku masih menemukan penggunaan anggaran yang menurut penilaiannya belum sepenuhnya tepat sasaran. Salah satu contoh yang disorot adalah program penanganan stunting.
“Anggarannya gede, tapi tidak tepat sasaran. Contoh stunting. Anggarannya besar, tapi yang dimakan oleh yang stunting sedikit. Nah, ini kita akan rombak,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Pemkot Sukabumi akan melakukan evaluasi terhadap pola pelaksanaan program penanganan stunting. Evaluasi tersebut diarahkan untuk melihat kembali hubungan antara anggaran yang tersedia dengan manfaat yang diterima masyarakat yang menjadi sasaran intervensi.
Dengan demikian, pembenahan program tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran, tetapi juga menyangkut mekanisme pelaksanaan dan ketepatan sasaran.
Program Pengangguran Juga Akan Dievaluasi
Selain stunting, Ayep menyoroti program penanganan pengangguran. Menurut dia, keberadaan anggaran dalam program ketenagakerjaan belum cukup apabila tidak mampu menghasilkan akses pekerjaan bagi masyarakat.
“Pengangguran, anggarannya ada, tapi anggaran itu tidak bisa memberangkatkan orang bekerja. Maka itu kita akan rombak di 2027,” katanya.
Karena itu, program yang berkaitan dengan pengentasan pengangguran akan menjadi bagian dari evaluasi pemerintah pada 2027. Fokusnya, berdasarkan pernyataan Ayep, adalah memastikan program memiliki hubungan yang lebih jelas antara penggunaan anggaran dengan hasil yang ingin dicapai.
Rencana tersebut juga menunjukkan bahwa Pemkot Sukabumi ingin menggeser perhatian dari sekadar penyerapan anggaran menuju capaian program yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kemiskinan Masuk Fokus Pemerintah
Persoalan kemiskinan juga disebut Ayep sebagai salah satu fokus utama pemerintah. Ia menempatkan penanganan kemiskinan bersama dengan stunting dan pengangguran sebagai persoalan sosial yang perlu ditangani secara efektif.
Dalam konteks yang disampaikannya, Ayep menilai implementasi toleransi tidak cukup diwujudkan melalui hubungan sosial maupun antarumat beragama. Menurut dia, nilai tersebut juga perlu diterjemahkan melalui kebijakan pemerintah yang memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Toleransi itu bukan hanya bagaimana kita menghargai sesama, bagaimana kita menghargai umat beragama. Tetapi pemerintah juga harus bisa memberikan solusi terhadap persoalan masyarakat,” kata Ayep.
Dengan rencana evaluasi tersebut, sejumlah program pemerintah Kota Sukabumi pada 2027 berpotensi mengalami perubahan pola pelaksanaan. Namun, dari pernyataan yang disampaikan Ayep, rincian program mana saja yang akan dirombak, besaran anggaran yang akan disesuaikan, serta bentuk perubahan pelaksanaannya belum dijelaskan secara spesifik.
Rencana pembenahan itu nantinya perlu diterjemahkan ke dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah untuk 2027, termasuk indikator keberhasilan yang dapat digunakan untuk mengukur dampak program. (Cr5)