POLITIK
Rencana Utang Rp240 Miliar Pemkot Sukabumi Belum Mendapat Restu DPRD
-
/home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 120
- /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 123
- /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 126
- /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 129
https://sukabumikita.id/2026/08/rencana-utang-rp240-miliar-pemkot-sukabumi-belum-mendapat-restu-dprd/&t=
Warning: Undefined variable $post in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 120
Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 120
Rencana Utang Rp240 Miliar Pemkot Sukabumi Belum Mendapat Restu DPRD', 'facebookShare', 'width=626,height=436'); return false;" title="Share on Facebook">
Rencana Utang Rp240 Miliar Pemkot Sukabumi Belum Mendapat Restu DPRD &url=
Warning: Undefined variable $post in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 123
Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 123
https://sukabumikita.id/2026/08/rencana-utang-rp240-miliar-pemkot-sukabumi-belum-mendapat-restu-dprd/', 'twitterShare', 'width=626,height=436'); return false;" title="Tweet This Post">
https://sukabumikita.id/2026/08/rencana-utang-rp240-miliar-pemkot-sukabumi-belum-mendapat-restu-dprd/&media=
Warning: Undefined variable $post in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 126
Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 126
https://i0.wp.com/sukabumikita.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-11-at-18.11.50.jpeg?resize=590%2C354&ssl=1&description=
Warning: Undefined variable $post in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 126
Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 126
Rencana Utang Rp240 Miliar Pemkot Sukabumi Belum Mendapat Restu DPRD', 'pinterestShare', 'width=750,height=350'); return false;" title="Pin This Post">
Rencana Utang Rp240 Miliar Pemkot Sukabumi Belum Mendapat Restu DPRD&BODY=I found this article interesting and thought of sharing it with you. Check it out:
Warning: Undefined variable $post in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 129
Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 129
https://sukabumikita.id/2026/08/rencana-utang-rp240-miliar-pemkot-sukabumi-belum-mendapat-restu-dprd/">
SUKABUMIKITA.ID – Rencana Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan pinjaman daerah hingga Rp240 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI masih belum mendapatkan persetujuan DPRD Kota Sukabumi.
Alih-alih langsung menyetujui, DPRD memilih melakukan kajian lebih mendalam terhadap usulan tersebut. Persoalan yang menjadi perhatian bukan hanya mengenai besaran pinjaman dan lamanya tenor, tetapi juga menyangkut seberapa mendesak kebutuhan pembiayaan tersebut serta bagaimana kemampuan Pemkot Sukabumi mengembalikan pinjaman di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas.
Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda mengatakan, pihaknya baru memperoleh penjelasan secara utuh mengenai rencana pinjaman melalui ekspos Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin (10/8).
Padahal, wacana pinjaman daerah tersebut sebelumnya telah ramai diperbincangkan di tengah masyarakat, bahkan angka Rp240 miliar dengan tenor delapan tahun sempat mencuat ke publik.
Wawan menegaskan, kondisi tersebut perlu diluruskan agar tidak muncul anggapan bahwa DPRD telah menyetujui rencana pinjaman tersebut.
“Oke. Jadi perlu saya luruskan dulu dari awal ya, teman-teman media, bahwa kami DPRD baru saja kemarin hari Senin, tanggal 10 Agustus, merespon surat dari Pak Wali Kota mengenai usulan pinjaman yang memang sebelumnya seminggu lalu pernah dilayangkan kepada kami suratnya. Sehingga hari Senin kemarin baru ekspos dari TAPD sebagai perwakilan wali kota untuk menjelaskan kepada kami tentang usulan pinjaman,” kata Wawan, Selasa (11/08/2026).
Menurut Wawan, ekspos TAPD baru sebatas memberikan gambaran mengenai skema pembiayaan yang ditawarkan. Belum ada pembahasan yang menghasilkan keputusan DPRD untuk menyetujui ataupun menolak pinjaman.
“Jadi prinsipnya kemarin itu kami baru mendapatkan penjelasan yang utuh dari TAPD perihal rencana pinjaman daerah itu. Jadi berdasarkan hasil ekspos kemarin itu belum masuk kepada persetujuan atau tidak. Yang jelas saat ini kami dari DPRD Kota Sukabumi masih mengkaji usulan itu,” ujarnya.
Sikap DPRD tersebut menjadi penting karena pinjaman daerah bukan sekadar persoalan mendapatkan tambahan anggaran untuk membiayai program pembangunan.
Ada konsekuensi jangka panjang yang harus ditanggung pemerintah daerah, termasuk pembayaran pokok pinjaman beserta kewajiban lainnya selama masa tenor.
Terlebih, salah satu opsi yang dipaparkan dalam ekspos TAPD mencapai Rp240 miliar dengan tenor delapan tahun. Artinya, apabila opsi tersebut dipilih, kewajiban pembayaran akan membebani ruang fiskal daerah dalam beberapa tahun ke depan.
Karena itu, DPRD perlu memastikan alasan pinjaman tersebut benar-benar memiliki tingkat urgensi yang kuat dan tidak sekadar menjadi solusi atas keterbatasan anggaran pemerintah daerah.
Wawan mengatakan, pihaknya memahami kondisi fiskal daerah yang saat ini menghadapi tekanan akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Namun, kondisi tersebut menurutnya tetap harus diikuti dengan perhitungan yang matang sebelum pemerintah daerah mengambil keputusan untuk berutang.
“Kita sangat memahami betul, selama ini terkait krisis fiskal yang terjadi, tidak hanya Kota Sukabumi saja yang mengusulkan pinjaman. Tapi, di berbagai daerah lainnya juga sudah melakukan hal yang sama,” jelasnya.
“Kita juga memaklumi akibat TKD yang berkurang dari pusat, sehingga pemerintah daerah dalam hal ini mengajukan skema pinjaman ke lembaga BUMN di bawah Kementerian Keuangan,” sambung Wawan.
Berdasarkan hasil ekspos TAPD, DPRD Kota Sukabumi mendapatkan gambaran mengenai tiga pilihan skema pinjaman yang dapat diajukan kepada PT SMI.
Pilihan pertama berupa pinjaman Rp240 miliar dengan tenor delapan tahun. Kemudian opsi kedua sebesar Rp150 miliar dengan tenor lima tahun, serta pilihan ketiga sebesar Rp89 miliar dengan tenor tiga tahun.
Ketiga pilihan tersebut menunjukkan bahwa besaran pinjaman yang akan diambil Pemkot Sukabumi masih belum final.
“Jadi, sejauh ini belum ada putusan terkait berapa rupiah pinjaman yang diusulkan bahkan disetujui. Karena pinjaman ini harus ada persetujuan DPRD Kota Sukabumi,” kata Wawan.
Dengan kondisi tersebut, angka Rp240 miliar yang selama ini muncul di ruang publik belum dapat dianggap sebagai nilai pinjaman yang telah diputuskan.
DPRD masih harus melihat kebutuhan riil pembiayaan, program yang akan dibiayai, manfaatnya bagi masyarakat, serta konsekuensi fiskal apabila pinjaman tersebut benar-benar direalisasikan.
Pertanyaan penting lainnya adalah mengenai penggunaan dana pinjaman. DPRD perlu memastikan bahwa dana yang diperoleh melalui skema utang benar-benar diarahkan untuk kebutuhan yang memiliki dampak jelas terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Hal tersebut menjadi semakin penting karena pinjaman daerah pada akhirnya akan dibayar menggunakan kemampuan keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.
Wawan mengatakan, DPRD juga mencermati sumber anggaran yang nantinya digunakan untuk membayar kewajiban pinjaman tersebut.
Menurutnya, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi telah menyampaikan gambaran mengenai sumber anggaran untuk pembayaran utang dalam ekspos TAPD.
“Kemarin memang sudah disampaikan Pak Sekda bagaimana nantinya sumber anggaran untuk membayar utang tersebut. Intinya, kami perlu perjelas bahwa kami tidak anti pinjaman,” tegas Wawan.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan utama DPRD bukan semata-mata mengenai penolakan terhadap pinjaman daerah.
Yang menjadi perhatian adalah apakah pinjaman tersebut memang solusi yang paling rasional untuk kondisi fiskal Kota Sukabumi saat ini.
Sebab, ketika pemerintah daerah memilih skema utang, masyarakat bukan hanya mendapatkan manfaat dari pembangunan yang dibiayai pinjaman, tetapi juga harus menanggung konsekuensi fiskalnya melalui APBD pada tahun-tahun berikutnya.
Wawan menegaskan, DPRD Kota Sukabumi sampai saat ini belum menyatakan sikap setuju ataupun menolak usulan pinjaman tersebut.
DPRD masih akan mengkaji sejumlah aspek, mulai dari urgensi pinjaman, besaran dana yang dibutuhkan, tenor, rencana penggunaan dana, hingga kemampuan Pemkot Sukabumi dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
Hal tersebut dinilai penting agar keputusan yang diambil tidak justru menambah tekanan terhadap kondisi fiskal daerah di masa mendatang.
“Secara konstitusional kita harus menjawab kepada masyarakat terkait janji kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD. Yang jelas, salah satu syarat pemerintah daerah bisa melakukan pinjaman kepada pihak ketiga yakni dengan persetujuan DPRD,” katanya.
Dengan demikian, hingga Selasa (11/08/2026), rencana pinjaman daerah Pemkot Sukabumi masih berada pada tahap pembahasan dan kajian.
Belum ada angka pinjaman yang disepakati DPRD, termasuk opsi Rp240 miliar dengan tenor delapan tahun yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik.
Wawan memastikan DPRD membutuhkan waktu untuk memastikan apakah pinjaman tersebut benar-benar mendesak, memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat, serta dapat dibayar tanpa mengganggu kemampuan APBD Kota Sukabumi dalam membiayai pelayanan publik dan program pembangunan lainnya.
“Dalam hal ini, DPRD Kota Sukabumi belum menyatakan sikap setuju atau tidak, dan kami meminta waktu untuk mengkajinya,” pungkas Wawan. (Cr5)
-
/home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 120
- /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 123
- /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 126
- /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 129
https://sukabumikita.id/2026/08/rencana-utang-rp240-miliar-pemkot-sukabumi-belum-mendapat-restu-dprd/&t=
Warning: Undefined variable $post in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 120
Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 120
Rencana Utang Rp240 Miliar Pemkot Sukabumi Belum Mendapat Restu DPRD', 'facebookShare', 'width=626,height=436'); return false;" title="Share on Facebook">
Rencana Utang Rp240 Miliar Pemkot Sukabumi Belum Mendapat Restu DPRD &url=
Warning: Undefined variable $post in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 123
Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 123
https://sukabumikita.id/2026/08/rencana-utang-rp240-miliar-pemkot-sukabumi-belum-mendapat-restu-dprd/', 'twitterShare', 'width=626,height=436'); return false;" title="Tweet This Post">
https://sukabumikita.id/2026/08/rencana-utang-rp240-miliar-pemkot-sukabumi-belum-mendapat-restu-dprd/&media=
Warning: Undefined variable $post in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 126
Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 126
https://i0.wp.com/sukabumikita.id/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-11-at-18.11.50.jpeg?resize=590%2C354&ssl=1&description=
Warning: Undefined variable $post in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 126
Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 126
Rencana Utang Rp240 Miliar Pemkot Sukabumi Belum Mendapat Restu DPRD', 'pinterestShare', 'width=750,height=350'); return false;" title="Pin This Post">
Rencana Utang Rp240 Miliar Pemkot Sukabumi Belum Mendapat Restu DPRD&BODY=I found this article interesting and thought of sharing it with you. Check it out:
Warning: Undefined variable $post in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 129
Warning: Attempt to read property "ID" on null in /home/idkita/public_html/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 129
https://sukabumikita.id/2026/08/rencana-utang-rp240-miliar-pemkot-sukabumi-belum-mendapat-restu-dprd/">
