SUKABUMIKITA.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, secara resmi menyerahkan Keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai perpanjangan masa jabatan Dicky Saromi sebagai Pj Walikota Cimahi. Penyerahan dilakukan di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Selasa (22/10/2024).
Usai acara, Dicky Saromi menyatakan bahwa perpanjangan jabatan ini adalah pengakuan atas kinerja yang telah dilakukannya selama satu tahun terakhir.
“Saya baru saja menerima keputusan perpanjangan dari Bapak Menteri Dalam Negeri yang diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jabar. Beliau menegaskan bahwa semua ini tidak terlepas dari kinerja yang saya lakukan selama ini, sehingga saya mendapatkan amanah untuk melanjutkan tugas ini ke depan,” kata Dicky.
Dalam kesempatan tersebut, Dicky juga mengungkapkan bahwa Pj Gubernur Jabar memberikan tiga arahan penting yang akan menjadi prioritas selama masa jabatannya.
Baca juga: Pj Gubernur Jabar: Santri Pilar Utama Masa Depan Bangsa
Arahan tersebut meliputi pengelolaan dan pengurangan masalah sampah, pembangunan sistem transportasi BRT (bus rapid transit) untuk Bandung Raya, serta memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 hingga terpilihnya Wali Kota Cimahi yang definitif.
“Tiga poin ini merupakan fokus yang saya terima, dan saya siap untuk menjalankannya,” ujarnya.
Dicky berharap bahwa perpanjangan tugas yang diberikan dapat dilaksanakan dengan baik sehingga proses hingga pelantikan Wali Kota Cimahi yang baru berjalan lancar.
“Semoga semua dapat berjalan lancar hingga pelantikan wali kota yang definitif,” harapnya.
Terkait isu inflasi, Dicky optimis bahwa Kota Cimahi mampu mengendalikan laju inflasi dengan baik. Ia juga mengungkapkan bahwa Cimahi baru-baru ini menerima alokasi dana insentif fiskal sebesar Rp6,1 miliar dari Kementerian Keuangan sebagai bentuk apresiasi atas usaha yang dilakukan dalam mengendalikan inflasi. (cr5)