Indeks

Pemkot Sukabumi Fokus Tangani Stunting Bersama TPK

Kegiatan evaluasi Pemerintah Kota Sukabumi dalam penurunan kasus stuntuing.

SUKABUMIKITA.ID – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menghadiri kegiatan evaluasi Pendampingan Sasaran Keluarga Risiko Stunting (KRS) oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Ruang Pertemuan Goalpara Teapark Sukabumi, Senin (28/10/2024).

Acara yang diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi ini bertujuan mempercepat penanganan stunting di daerah.

Dalam sambutannya, Kusmana menekankan bahwa penanganan stunting merupakan bagian dari visi besar Kota Sukabumi untuk menciptakan lingkungan yang religius, nyaman, dan sejahtera.

“Pemkot melakukan akselerasi pembangunan dalam menyelesaikan masalah-masalah masyarakat, salah satunya adalah masalah stunting,” ungkap Kusmana.

Baca juga: Apel Pagi Setda Kota Sukabumi, Pj: ASN Harus Netral

Menurut Kusmana, isu stunting telah menjadi agenda penting nasional. Pemerintah menetapkan target dalam RPJMN 2020–2024 untuk menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada 2024, meski kemudian direvisi menjadi 18,95 persen.

Kota Sukabumi sendiri, berdasarkan keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, termasuk lokasi prioritas baru dalam penanganan stunting sejak 2022.

Data dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan bahwa prevalensi stunting di Kota Sukabumi mengalami peningkatan menjadi 26,99 persen, yang mendorong perlunya tindakan lebih serius.

Pj Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji. Sumber foto: Istimewa.

Kusmana menekankan bahwa stunting dapat mempengaruhi kualitas sumber daya manusia dan masa depan Indonesia. “Percepatan penurunan stunting harus dimulai dari masa prakonsepsi hingga 1.000 hari pertama kehidupan,” jelas Kusmana.

Sasaran akan didampingi oleh TPK di wilayah masing-masing, kemudian dikoordinasikan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat kelurahan.

Kusmana mengakui bahwa kendala koordinasi masih dihadapi dalam pelaksanaan tugas TPPS tingkat kelurahan, yang diketuai oleh Ketua TP PKK kelurahan dan dibantu pengurus PKK, aparat wilayah, PLKB, serta lintas sektor terkait.

“Masih ada kendala dalam koordinasi, sehingga perlu penguatan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan,” tambahnya.

Kegiatan evaluasi Pemerintah Kota Sukabumi dalam penurunan kasus stuntuing.

Pemerintah telah menetapkan lima pilar strategi dalam Perpres No. 72 Tahun 2021 untuk mempercepat penurunan stunting, termasuk sinergi lintas program yang utuh dan terpadu.

“Arah kebijakan percepatan penurunan stunting perlu dilaksanakan melalui tiga pendekatan utama: intervensi gizi, pendekatan multisektor dan multipihak, serta berbasis keluarga berisiko stunting,” lanjut Kusmana.

Pada kesempatan ini, Kusmana juga menyampaikan pentingnya peran TPK dalam mendampingi calon pengantin dan ibu hamil serta memberikan intervensi gizi kepada mereka yang membutuhkan.

“Tugas kita adalah mendampingi calon pengantin dan ibu hamil, serta memberikan intervensi gizi yang tepat,” pungkasnya. (cr5)

Exit mobile version