Indeks

Pemda Se-Jabar Serahkan LKPD 2024 ke BPK: Tantangan Kesejahteraan dan Transparansi Jadi Sorotan

SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Daerah se-Jawa Barat secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Rabu (26/03/2025). Penyerahan ini digelar di Auditorium BPK Perwakilan Jawa Barat, dan menjadi momen penting dalam upaya peningkatan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Acara ini dihadiri langsung oleh para kepala daerah se-Jawa Barat, termasuk Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, serta diwarnai dengan penandatanganan berita acara oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, dan perwakilan kepala daerah.

“Hidup yang Tak Dipertaruhkan, Tak Akan Dimenangkan”

Dalam sambutannya, Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman tidak hanya bicara soal laporan keuangan, namun juga mengangkat realita sosial yang menjadi latar belakang penyusunan kebijakan anggaran daerah. Ia menyampaikan, kesejahteraan di Jawa Barat masih menjadi pekerjaan rumah besar, meskipun capaian pembangunan telah dilakukan di berbagai lini.

Ia menyinggung data yang mengkhawatirkan, seperti angka perceraian yang mencapai 90.000 kasus, dengan 70.000 gugatan datang dari pihak perempuan. Selain itu, angka kemiskinan masih di 7,08%, dan beberapa kabupaten bahkan menyentuh 10 hingga 11%.

Tingkat pengangguran terbuka pun masih cukup tinggi, yaitu 6,75% atau sekitar 1,6 juta orang dari 25 juta angkatan kerja di Jawa Barat.

“Jawa Barat tidak akan istimewa jika kota dan kabupatennya tidak memiliki keunggulan masing-masing. Kita harus bertaruh untuk kesejahteraan. Karena hidup yang tidak dipertaruhkan, tidak akan dimenangkan,” tegas Herman dengan penuh semangat, mengutip filosofi Prabu Siliwangi.

BPK Apresiasi Ketepatan Waktu, Namun Soroti Banyak Masalah

Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Edu Oktain Panjaitan, memberikan apresiasi atas penyerahan LKPD yang dilakukan lima hari lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan. Namun demikian, BPK tetap memberikan sejumlah catatan penting terkait temuan dan tantangan yang masih harus dibenahi oleh pemerintah daerah.

Berikut tujuh poin penting yang disampaikan oleh BPK:

  1. Defisit Anggaran
    Banyak daerah mengalami defisit anggaran dan tidak mampu membayar tagihan belanja tahun berjalan. Meski defisit tidak melanggar hukum, pemerintah daerah diminta lebih berhati-hati agar tidak menyalahi aturan penggunaan dana.

  2. Aset Fasilitas Umum Belum Diserahkan
    Banyak pengembang perumahan belum menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan sosial (fasos) ke pemerintah daerah. Kondisi ini berisiko menimbulkan masalah lingkungan dan sosial, termasuk banjir akibat alih fungsi lahan.

  3. Ketidaksesuaian dengan Standar Akuntansi
    BPK menemukan bahwa masih ada laporan keuangan yang belum sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) 17, terutama dalam penyajian properti investasi dan kebijakan akuntansi.

  4. Kendala Transisi Sistem SIPD
    Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) masih menghadapi berbagai kendala. Padahal, sistem ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan efisien.

  5. Pengelolaan Dana BOS Tidak Tertib
    BPK menyoroti lemahnya pertanggungjawaban penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Masih banyak laporan keuangan yang tidak lengkap dan penggunaan dana yang tidak sesuai juknis.

  6. Data PBB Belum Diperbarui
    Data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di banyak daerah belum dimutakhirkan, yang berdampak pada kurang optimalnya penerimaan pajak daerah dan potensi kebocoran penerimaan.

  7. Penggunaan Belanja Hibah dan Bansos
    BPK mengingatkan agar penggunaan belanja hibah dan bantuan sosial, khususnya dalam konteks Pilkada Serentak 2024, benar-benar sesuai regulasi dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis.

Wali Kota Sukabumi Tegaskan Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

Menanggapi proses ini, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi akan terus memperkuat tata kelola keuangan secara akuntabel dan sesuai dengan aturan. Ia menyatakan bahwa transparansi bukan hanya untuk memenuhi kewajiban formal, tapi sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada rakyat.

“Kita tidak bisa membangun tanpa kepercayaan publik. Maka dari itu, kami akan terus memastikan bahwa setiap rupiah dari rakyat digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat,” ujar Ayep.

Ia juga menyampaikan dukungannya terhadap pesan Sekda Jawa Barat tentang pentingnya pertaruhan dalam perjuangan. “Sukabumi siap menjadi bagian dari perjuangan besar menuju Jawa Barat yang sejahtera, adil, dan membahagiakan warganya,” katanya.

Penyerahan LKPD: Cerminan Komitmen dan Refleksi Masa Depan

Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2024 bukan sekadar agenda administratif tahunan. Ia adalah cerminan dari komitmen pemerintah daerah untuk bersikap terbuka, bertanggung jawab, dan bersungguh-sungguh dalam mengelola keuangan negara. Namun di balik lembaran angka, tersimpan realita sosial yang menuntut tindakan nyata.

Ke depan, tantangan seperti pengelolaan dana pendidikan, transparansi bansos, hingga optimalisasi pendapatan daerah menjadi PR besar yang harus dijawab dengan inovasi, kolaborasi, dan keberanian.

Karena seperti kata Sekda Jabar, “hidup yang tidak dipertaruhkan, tidak akan dimenangkan.” Dan Jawa Barat, termasuk Kota Sukabumi di dalamnya, harus berani memenangkan hidup demi kesejahteraan rakyatnya. (Cr5)

Exit mobile version