Indeks

Jalankan Kebijakan Efisiensi Anggaran, Diskumindag Kota Sukabumi gelar FPD di Sekretariat Dinas

SUKABUMIKITA.ID – Forum Perangkat Daerah (FPD) Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi menggelar kegiatan di Kantor Sekretariat Bidang Koperasi Diskumindag Kota Sukabumi.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran Wali Kota Sukabumi terkait efisiensi anggaran, yang mengimbau agar kegiatan seremonial tidak dilaksanakan di luar kantor.

Kegiatan FPD ini merupakan bagian dari proses sinkronisasi program yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai usulan yang telah dikumpulkan dari tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Jadi untuk kegiatan FPD Diskumindag Kota Sukabumi ini, adalah proses sinkronisasi program yang akan dilaksanakan pada tahun kegiatan 2026,” ujar Agus Wawan Gunawan, Kepala Diskumindag Kota Sukabumi, kamis (27/02/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program yang akan dilaksanakan pada 2026 berasal dari bawah, melalui tahapan Musrenbang. Sejumlah usulan telah muncul dari kegiatan Musrenbang yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Kebetulan, dari hasil kegiatan Musrenbang yang telah dilaksanakan, sudah terdapat beberapa usulan,” tambahnya.

Di antara usulan yang muncul, beberapa yang menjadi sorotan utama adalah pemberian modal usaha, pelatihan bagi pelaku UMKM, serta digitalisasi UMKM. Program tersebut dinilai penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil.

“Di antaranya, pertama adalah pemberian modal usaha, pelatihan pelaku UMKM serta digitalisasi pelaku UMKM,” katanya.

Namun, tidak semua usulan dari Musrenbang dapat dimasukkan dalam program kerja Diskumindag untuk tahun 2026. Salah satu usulan yang belum dapat diakomodasi adalah pemberian modal usaha.

“Masukan tersebut juga sudah sesuai dengan yang dimasukkan oleh Diskumindag Kota Sukabumi, kecuali tadi yakni pemberian modal usaha,” jelasnya.

Dengan adanya forum ini, Diskumindag Kota Sukabumi berharap dapat menyusun program yang lebih efektif dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Usulan-usulan yang telah dikumpulkan akan menjadi dasar penyusunan program kerja Diskumindag untuk tahun 2026 mendatang.

“Jadi kalau terkait usulan-usulan yang disampaikan pada saat Musrenbang, itu sudah dimasukkan dalam usulan program kerja Diskumindag Kota Sukabumi untuk tahun 2026 mendatang,” pungkasnya. (Cr5).

Exit mobile version