oleh

Wali Kota Sukabumi: Pondok Pesantren Jadi Pilar Pemersatu dan Pembangunan Daerah

-SUKABUMI-3010 Dilihat
banner 468x60

SUKABUMIKITA.ID – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa pondok pesantren memiliki peran sentral dalam menyatukan dan membangun daerah. Pernyataan itu disampaikan saat membuka Halaqoh Transformasi untuk Kebangkitan Pondok Pesantren yang digelar di salah satu hotel di Kota Sukabumi, Kamis (14/08/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13, K.H. Ma’ruf Amin, Wakil Bupati Sukabumi Andreas, serta puluhan ajengan dan kiai dari berbagai wilayah Sukabumi. Acara tersebut menjadi ajang penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan pesantren demi mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

banner 336x280

“Sukabumi ini dipersatukan oleh pondok pesantren. Kita bersama-sama membangun Sukabumi,” ujar Ayep Zaki dalam sambutannya.

Ayep menegaskan, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen menjadikan pesantren sebagai mitra strategis dalam mewujudkan visi Masyarakat Kota Sukabumi yang Inovatif, Mandiri, Agamis, dan Nasionalis tahun 2025–2030. Menurutnya, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan agama, tetapi juga benteng moral dan penggerak ekonomi umat.

“Peran pesantren harus terus diperkuat, baik sebagai pusat pendidikan berbasis agama, maupun sebagai motor pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kita ingin pesantren mampu melahirkan generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan zaman,” tegas Ayep.

Sementara itu, K.H. Ma’ruf Amin mengajak pesantren untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan jati diri keislamannya. Menurutnya, pesantren harus menggabungkan pendidikan agama dengan pendidikan vokasi dan teknologi.

“Pesantren harus menjadi pusat pendidikan agama sekaligus mengembangkan pendidikan vokasi dan teknologi,” ujar Ma’ruf.

Ia juga menekankan pentingnya peran pesantren sebagai pusat dakwah Islam rahmatan lil ‘alamin yang santun, sekaligus pusat pemberdayaan ekonomi berbasis syariah. “Pesantren dapat membentuk koperasi atau badan usaha untuk meningkatkan kemandirian ekonomi. Dengan dukungan pemerintah daerah, pesantren akan menjadi pilar kemajuan daerah yang tetap menjaga nilai keislaman dan kebangsaan,” pungkasnya. (Cr5)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *