SUKABUMIKITA.ID – Di tengah tantangan ekonomi yang melanda pelaku usaha kecil, secercah harapan hadir dari program Wakaf Qordul Hasan yang disosialisasikan oleh Lembaga Wakaf Do’a Bangsa.
Program ini menghadirkan skema bantuan modal tanpa bunga dan tanpa potongan, khusus bagi pelaku usaha ultra mikro di Kecamatan Cikole, Sukabumi.
Acara sosialisasi yang digelar Sabtu (19/07/2025) itu turut dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, yang dengan antusias menyampaikan dukungan terhadap langkah nyata pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis wakaf.
“Ini model baru dalam bantuan sosial—tanpa meminjamkan uang secara konvensional. Tapi memberdayakan dengan menjaga martabat,” ungkap Ayep.
Program ini memungkinkan penerima bantuan untuk tetap produktif tanpa terbebani utang berbunga, dengan nilai pinjaman mulai dari Rp250.000, yang sepenuhnya dikelola dengan sistem syariah dan prinsip keberlanjutan.
Menariknya, Wali Kota menegaskan bahwa program wakaf ini inklusif, artinya tidak terbatas pada umat Islam. “Wakaf ini untuk semua, tidak memandang agama ataupun status,” tegasnya.
Sebanyak 126 pelaku usaha telah merasakan manfaat program ini. Bahkan, Pemkot Sukabumi telah memasukkannya ke dalam RPJMD sebagai langkah strategis pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi lokal.
Tak hanya soal ekonomi, acara ini juga dirangkai dengan santunan anak yatim, diskusi interaktif, serta demonstrasi langsung tata cara wakaf dari Wali Kota.
Momen ini jadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga keagamaan bisa melahirkan solusi sosial yang membumi dan berkelanjutan. (Cr5)
Komentar