SUKABUMIKITA.ID – Konferensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sukabumi menjadi momentum penting bagi organisasi dalam menetapkan kebijakan strategis dan memilih kepengurusan baru untuk periode 2025-2030.
Pj. Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Mohamad Hasan Asari, menegaskan bahwa konferensi ini bukan sekadar ajang pemilihan ketua, tetapi juga langkah konkret dalam membangun sistem pendidikan yang adaptif dan berkelanjutan.
“Waktunya PGRI membangun sistem yang bisa beradaptasi dengan berbagai situasi. Transformasi menjadi kunci agar organisasi ini tetap relevan dan mampu menjawab kebutuhan guru serta masyarakat,” ujar Hasan Asari.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran PGRI dalam memperjuangkan hak-hak guru dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui konsolidasi dengan jajaran pengurus di tingkat kota dan provinsi.
Sejarah Panjang PGRI dan Tantangan Zaman
Ketua PGRI Kota Sukabumi periode 2020-2025, Histato D. Kobasah, mengingatkan bahwa PGRI memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan pendidikan di Indonesia.
Sejak didirikan 100 hari setelah proklamasi kemerdekaan, organisasi ini telah menjadi garda terdepan dalam membangun dunia pendidikan yang berkualitas.
“PGRI harus lebih inklusif, dialogis, serta memegang teguh etika dan prinsip organisasi yang mandiri, unitaristik, dan non-partisan. Kemitraan strategis dengan pemerintah daerah harus terus diperkuat untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” ujarnya.
Komitmen Perjuangan: Kesejahteraan, Kualitas, dan Perlindungan Guru
Dalam konferensi ini, PGRI Kota Sukabumi kembali menegaskan tiga pilar utama perjuangannya, yaitu kesejahteraan, peningkatan kualitas, dan perlindungan guru.
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah status dan kesejahteraan guru honorer serta pentingnya mempertahankan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
“Kami memohon kepada Pemerintah Daerah untuk mengangkat tenaga harian lepas melalui SK Wali Kota bagi honorer non-ASN yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun,” kata Histato.
Selain itu, PGRI juga menyoroti perlunya revisi Permendikbud No. 67 Tahun 2024 dan kebijakan afirmatif bagi honorer yang telah lama mengabdi.
Mereka juga mendorong percepatan sertifikasi guru agar lebih banyak pendidik mendapatkan pengakuan profesional yang layak.
Pendidikan Berkualitas dan Standar Mutu Nasional
PGRI Kota Sukabumi menegaskan bahwa Ujian Nasional tetap diperlukan sebagai standar mutu pendidikan, meskipun formatnya dapat disesuaikan agar lebih relevan.
Mereka juga menyoroti peran guru dalam menghadapi era kecerdasan buatan (AI) yang tidak dapat menggantikan sentuhan manusiawi dalam proses pembelajaran.
“Guru adalah pencipta kekuatan negara. Tidak ada profesi yang berdaya tanpa kesejahteraan. Oleh karena itu, PGRI mendorong pemerintah untuk memastikan kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas,” ujar salah satu perwakilan PGRI.
Harapan dan Langkah ke Depan
Dalam penutupan konferensi, PGRI Kota Sukabumi menyampaikan apresiasi kepada PB PGRI yang telah menyerahkan draft Naskah Akademik RUU Perlindungan Guru kepada Mendikbud.
Mereka juga berharap pemerintah daerah terus memberikan perhatian kepada kesejahteraan guru honorer, pengajuan formasi guru PPPK, serta kesempatan setara bagi seluruh pendidik dalam meningkatkan kompetensi profesional mereka.
“Kami mengajak seluruh pengurus PGRI di semua tingkatan untuk terus bekerja keras mengawal aspirasi anggotanya dan menjadikan PGRI sebagai rumah aspirasi serta tempat belajar yang nyaman bagi seluruh guru,” tutup Histato. (Cr5)