Penyusunan RPJMD dan Renstra, Pemkot Sukabumi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah untuk periode 2025-2029. Langkah ini dimulai dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Hotel Indo Alam Cipanas, Selasa (11/02/2025) malam.

Acara yang diinisiasi oleh Bappeda Kota Sukabumi ini dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Ayep Zaki dan Bobby Maulana; Pj Ketua TP-PKK Kota Sukabumi, Diana Rahesti; serta seluruh SKPD Pemkot Sukabumi.

RPJMD sebagai Peta Jalan Pembangunan Daerah

Dalam arahannya, Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menekankan bahwa RPJMD adalah dokumen krusial yang harus disusun maksimal enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Sementara itu, Renstra Perangkat Daerah wajib selesai satu bulan setelah RPJMD ditetapkan.

“RPJMD menjadi pedoman utama dalam perencanaan pembangunan lima tahun ke depan, sedangkan Renstra Perangkat Daerah harus mengacu pada RPJMD agar program yang dijalankan selaras dengan visi dan misi pemerintah daerah,” jelas Kusmana.

Bimtek ini tidak hanya membahas aspek teknis penyusunan RPJMD dan Renstra, tetapi juga pentingnya memastikan dokumen tersebut mencerminkan kebutuhan riil masyarakat. Dengan demikian, setiap kebijakan dan program kerja yang dirancang dapat memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah.

Prioritas Pembangunan dan Evaluasi Efektivitas Program

Beberapa poin utama dalam penyusunan RPJMD dan Renstra 2025-2029 meliputi:

  • Penyelarasan visi dan misi kepala daerah dengan kebutuhan masyarakat.
  • Identifikasi tujuan dan sasaran pembangunan.
  • Penetapan program prioritas berdasarkan urgensi dan dampak jangka panjang.
  • Pengukuran efektivitas program melalui indikator kinerja dan outcome.

Renstra Perangkat Daerah akan berisi kebijakan operasional yang mencakup urusan pemerintahan wajib dan pilihan, dengan fokus pada optimalisasi sumber daya dan efisiensi anggaran.

Namun, Kusmana menegaskan bahwa dokumen perencanaan yang baik tidak cukup tanpa koordinasi yang solid antar-Perangkat Daerah. Sinergi yang kuat diperlukan agar kebijakan yang disusun dapat dieksekusi secara maksimal di lapangan.

“Kita harus memastikan bahwa RPJMD dan Renstra benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dapat diimplementasikan secara efektif. Konsistensi dalam menjalankan rencana yang telah disusun menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Kusmana.

Pemkot Sukabumi Optimistis Wujudkan Kota yang Lebih Maju

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan seluruh Perangkat Daerah di Kota Sukabumi semakin memahami strategi pembangunan yang akan diterapkan. RPJMD dan Renstra 2025-2029 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

Melalui pendekatan yang lebih inklusif dan berbasis data, Pemkot Sukabumi optimistis dapat mewujudkan pembangunan yang lebih merata, efisien, dan berkelanjutan dalam lima tahun ke depan. (Cr5)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *