SUKABUMIKITA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Komitmen tersebut ditegaskan dengan kehadiran langsung Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Kamis (10/07/2025), di Candi Bentar Hall, Ancol, Jakarta.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh para kepala daerah dari enam provinsi, yakni Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Lampung, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung.
Dari Kota Sukabumi, turut hadir Ketua DPRD Wawan Juanda, Sekda Andang Tjahjandi, serta Inspektur Yudi Yustiawan, menandakan keselarasan antara eksekutif dan legislatif dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Ayep Zaki menegaskan komitmennya dalam menjalankan seluruh arahan strategis dari KPK. Ia menargetkan agar Kota Sukabumi tidak hanya menurunkan potensi korupsi, tetapi menjadi salah satu daerah dengan tingkat korupsi paling rendah di Indonesia.
“Insyaallah Kota Sukabumi akan menjalankan setiap arahan dari KPK. Kami ingin menjadi salah satu kota terendah bahkan nol korupsi. Ini bukan hanya mimpi, tapi target yang harus diwujudkan bersama,” ujar Ayep Zaki usai rapat.
Pemberantasan Korupsi Dimulai dari Pelayanan Publik
Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, yang juga hadir dalam forum ini menyampaikan bahwa perjuangan melawan korupsi harus dimulai dari pelayanan publik yang jujur dan anggaran yang dikelola secara terbuka.
Menurutnya, mengganti kepala daerah bukan satu-satunya solusi. Yang dibutuhkan adalah perubahan pola pikir menyeluruh, baik di kalangan pejabat maupun masyarakat. Ia juga mendorong keterbukaan anggaran sebagai salah satu solusi konkret agar tidak menimbulkan kecurigaan di mata publik.
“Kepala daerah harus punya daya tahan. Tapi bagaimana dengan SKPD? Kita perlu membangun ekosistem antikorupsi secara kolektif,” ujar Dedi.
Ia juga mengusulkan agar anggaran kepala daerah dijadikan satu plot besar yang fleksibel, agar dapat digunakan untuk situasi insidentil tanpa tersandung masalah administrasi.
KPK RI dalam kegiatan ini menekankan pentingnya memperkuat pengawasan internal, membangun budaya integritas, dan melibatkan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan anggaran.
Rapat ini bukan hanya ajang koordinasi formal, tetapi juga sebagai momentum membangun kolaborasi lintas daerah demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Sebagai wujud dukungan terhadap gerakan nasional ini, Pemkot Sukabumi menyatakan kesiapannya menjadi daerah percontohan dalam penerapan sistem antikorupsi yang menyentuh seluruh level birokrasi.
“Kehadiran kami bukan simbolis. Ini bagian dari langkah konkret menuju Sukabumi Bercahaya yang bersih dari korupsi dan lebih dipercaya oleh masyarakat,” tegas Ayep Zaki. (Cr5)
Komentar