SUKABUMIKITA.ID – Selama tiga hari pelaksanaan Operasi Penertiban Lalu Lintas (Operasi Zebra 2024) di Kota Sukabumi, ratusan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas terjaring oleh pihak kepolisian.
Operasi yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota ini berhasil menindak ratusan pelanggar, dengan fokus pada kepatuhan terhadap penggunaan helm dan aturan keselamatan berkendara lainnya.
Selain tindakan langsung, pihak kepolisian juga memberikan puluhan surat peringatan kepada pengendara yang kedapatan tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Dalam tiga hari pertama operasi ini, sebanyak 155 surat tindakan dan peringatan telah diterbitkan. Rinciannya, 89 pengendara diberikan surat tindakan langsung (tilang) sementara 69 pengendara lainnya mendapat surat teguran.
Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, selaku Kepala Sub Satuan Tugas Publikasi Operasi Penertiban Lalu Lintas, menyampaikan bahwa mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang belum mematuhi penggunaan helm berstandar nasional.
“Dalam tiga hari operasi ini, kami menindak 155 pelanggar, di mana 89 orang diantaranya mendapat surat tilang. Pelanggaran terbanyak adalah pengendara motor yang belum menggunakan helm berstandar nasional,” jelas Ade kepada media, Kamis (17/8/2024).
Operasi penertiban ini juga dibarengi dengan berbagai upaya sosialisasi preemtif dan preventif oleh pihak kepolisian, termasuk penyebaran informasi keselamatan lalu lintas di radio serta pemasangan spanduk di berbagai titik strategis.
“Kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengadakan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya keselamatan lalu lintas, melalui media dan spanduk di beberapa lokasi,” lanjut Ade.
Tujuan utama operasi ini, menurut Ade, adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas di Kota Sukabumi.
Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih sadar dan taat terhadap aturan yang berlaku demi terciptanya keamanan dan kelancaran di jalan raya.
“Diharapkan seluruh masyarakat, terutama para pengendara, senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutup Ade. (cr5)