SUKABUMIKITA.ID – Rencana penyelenggaraan Pasar Raya Ramadhan (Marema) di Kota Sukabumi menuai pro dan kontra di kalangan warga, terutama para pedagang di sekitar Jalan Harun Kabir.
Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, M Hasan Ashari, mengonfirmasi bahwa rencana penyelenggaraan pasar tersebut memang sedang dalam proses perizinan.
“Saat ini segala prosedur sedang ditempuh oleh pihak ketiga terkait penyelenggaraan Pasar Ramadhan. Pihak penyelenggara telah melakukan rapat Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PPUB) bersama Pemerintah Kota Sukabumi dan dinas terkait,” ujar Hasan, Rabu (26/02/2025).
Hasan menjelaskan, bahwa pihak penyelenggara telah mengajukan surat kepada Wali Kota Sukabumi dan saat ini sedang menunggu rekomendasi dari kepala daerah untuk keputusan akhir terkait penyelenggaraan pasar ini.
“Memang berdasarkan hasil rapat PPUB yang berlangsung, terdapat beberapa saran dan masukan. Selanjutnya, keputusan final ada di tangan kepala daerah,” tambahnya.
Namun, rencana ini mendapat penolakan dari sejumlah warga yang didominasi oleh para pedagang di sekitar Jalan Harun Kabir. Mereka menyampaikan keberatan melalui surat resmi, mengacu pada Surat Edaran dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi tertanggal 21 Februari 2025.
Dalam surat keberatan tersebut, warga mengeluhkan keberadaan tenda-tenda liar yang selama 10 tahun terakhir mengganggu aktivitas perdagangan mereka.
Setelah dua tahun terakhir mereka merasa lebih tenang karena tenda-tenda tersebut telah dibongkar, mereka khawatir jika Pasar Marema kembali diadakan, akses ke toko mereka akan terhambat dan menyebabkan penurunan jumlah pembeli.
“Sudah dua tahun terakhir kami mendapat ketenangan karena tenda-tenda biru liar di sekitar toko kami sudah dibongkar. Saat ini toko kami sedang sepi pembeli karena kondisi ekonomi yang kurang baik. Dapat kami bayangkan apa yang akan terjadi jika jalan ditutup dan tidak ada akses ke toko-toko kami,” tulis warga dalam surat keberatan mereka. (Cr5)