Indeks

Mall Pelayanan Publik Kota Sukabumi Permudah Masyarakat Urus Dokumen

SUKABUMIKITA.ID – Sejak diresmikan pada 7 Maret 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Sukabumi terus menunjukkan perannya sebagai pusat layanan terpadu bagi masyarakat. Dalam waktu kurang dari satu tahun, tercatat sebanyak 23.900 dokumen perizinan maupun non-perizinan telah diterbitkan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, turut hadir dalam peresmian MPP tersebut, yang merupakan bagian dari peresmian serentak 16 MPP di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia. Kehadiran MPP yang kini berlokasi di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi ini semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Alhamdulillah, masyarakat sangat antusias memanfaatkan keberadaan MPP untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. Dengan satu lokasi, mereka bisa mendapatkan layanan dari berbagai instansi secara lebih mudah dan cepat,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, saat ditemui wartawan, Jumat (07/02/2025).

23 Tenant dan 107 Layanan dalam Satu Atap

MPP Kota Sukabumi hadir dengan konsep layanan terpadu yang memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen. Terdapat 23 tenant dari berbagai instansi, baik pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, hingga pihak swasta, yang menyediakan 107 jenis layanan.

“MPP ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga mendukung daya saing daerah dan kemudahan berusaha. Masyarakat bisa menikmati layanan yang lebih cepat, terjangkau, aman, dan nyaman dalam satu tempat,” tambah Iskandar.

Selain itu, semangat kolaborasi dan integrasi layanan publik menjadi kunci keberhasilan MPP dalam memberikan pelayanan prima. Iskandar menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga sinergi dengan berbagai instansi demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dari Mal ke Kantor DPMPTSP, Pelayanan Kian Optimal

Sebelumnya, MPP Kota Sukabumi beroperasi di Mall Tiara. Namun, sejak September 2023, lokasinya dialihkan ke Kantor DPMPTSP. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya optimalisasi pelayanan, berkat arahan dan dukungan dari Pj Wali Kota Sukabumi.

“Dengan dipindahkannya MPP ke kantor DPMPTSP, pelayanan semakin maksimal dan mendapat respons positif dari masyarakat. Secara bertahap, kami terus melakukan berbagai peningkatan demi kenyamanan dan kemudahan bagi warga Sukabumi,” pungkas Iskandar. (Cr5)

Exit mobile version