SUKABUMIKITA.ID.– Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Sukabumi terus diperkuat melalui kolaborasi antarinstansi. Terbaru, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemanfaatan bahu jalan di Jalan Lettu Bakrie sebagai area parkir resmi di depan kantor Lapas, Kamis (07/08/2025)
PKS tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, dan Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar, dalam suasana penuh semangat kolaborasi. Kerja sama ini menjadi langkah konkret untuk menciptakan pelayanan publik yang aman, tertib, dan berintegritas.
Sebelumnya, pemanfaatan bahu jalan di depan Lapas hanya mengacu pada surat pernyataan. Dengan adanya PKS ini, penggunaan lahan tersebut kini memiliki dasar hukum yang jelas.
“Hari ini kita melaksanakan hal yang luar biasa dalam semangat sinergitas. Ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap pelayanan publik Lapas Sukabumi,” ujar Budi Hardiono.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Sukabumi Tebar Ribuan Benih Ikan Lele
Dorong Predikat WBK dan Atasi Keterbatasan Lahan Parkir
Budi menegaskan, kerja sama ini bukan sekadar soal parkir, tetapi juga bagian dari strategi Lapas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Dengan dukungan berbagai pihak, kami semakin optimis meraih WBK tahun ini,” tegasnya.
Selain kerja sama dengan Dishub, Lapas Sukabumi juga menjajaki kolaborasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memanfaatkan lahan milik perusahaan tersebut sebagai area parkir kendaraan roda empat bagi pegawai. Langkah ini dinilai penting untuk mengatasi keterbatasan lahan parkir di sekitar Lapas.
Baca Juga: Lapas Sukabumi Luncurkan Aplikasi SI PINTAR LABUMI, Dorong Transparansi dan Bebas Pungli
Dukungan Dishub untuk Pelayanan Publik
Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar, mengapresiasi inisiatif yang dilakukan Lapas Sukabumi. “Kerja sama ini memperkuat legalitas pemanfaatan lahan dan mendukung pelayanan publik Lapas secara lebih maksimal,” ujarnya.
Dishub, lanjut Iskandar, akan memberikan masukan serta dukungan lanjutan, termasuk alternatif solusi parkir yang lebih representatif di kawasan sekitar Lapas.
“Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung pelayanan publik yang aman, tertib, dan terintegrasi,” tambahnya.
Transparansi dan Inovasi Layanan
PKS ini juga menjadi bagian dari komitmen Lapas Sukabumi mewujudkan layanan publik yang transparan dan bebas pungutan liar. Sebelumnya, Lapas telah meluncurkan SI PINTAR LABUMI, aplikasi sistem informasi pelayanan berbasis digital yang mempermudah masyarakat mengakses layanan tanpa tatap muka langsung.
Dengan semakin kuatnya sinergi lintas instansi, Kota Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Cr5)
Komentar