Indeks

Disporapar Klarifikasi Terkait Kisruh Pengelolaan Pusat Kuliner Eks Terminal Sudirman

SUKABUMIKITA.ID – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi akhirnya angkat bicara menanggapi kisruh yang mencuat terkait pengelolaan pusat jajanan kuliner di kawasan Eks Terminal Sudirman.
Polemik ini mengemuka setelah muncul dugaan adanya keberpihakan serta pungutan liar dalam proses seleksi dan pengelolaan lapak kuliner yang kini ramai diperbincangkan publik.
Menanggapi isu tersebut, Sekretaris Disporapar Kota Sukabumi, Ganjar Ramdani Saputra, menegaskan bahwa proses seleksi pengelola pusat kuliner telah dilakukan secara terbuka dan transparan. Saat ini, kata dia, pengelolaan sudah resmi berpindah tangan ke pihak PT Sagara selaku pengelola baru berdasarkan hasil seleksi yang sah.
“Untuk pengelola pusat jajanan di Eks Terminal Sudirman saat ini adalah dari PT Sagara. Hal ini berdasarkan hasil seleksi yang telah dilakukan dan PT Sagara berhasil memperoleh nilai tertinggi dalam proses tersebut,” ujar Ganjar saat ditemui, Rabu (23/4).
Ganjar juga membantah keras adanya tuduhan pungutan liar terhadap para pedagang yang menempati lapak di area tersebut. Ia memastikan, pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk memverifikasi kabar tersebut, namun tidak ditemukan indikasi pelanggaran.
“Kita sudah melakukan pengecekan ke lapangan dan tidak ditemukan adanya pungutan seperti yang disebutkan. Kalaupun ada pembayaran parkir, itu karena saat ini memang sudah dipasang sistem gate parkir di lokasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ganjar menjelaskan alasan PT Sagara ditetapkan sebagai pemenang seleksi. Dari seluruh peserta yang mengikuti proses seleksi, PT Sagara disebut unggul dalam dua aspek penilaian utama: nilai setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada pemerintah dan tarif sewa yang diajukan kepada pedagang.
“PT Sagara mengajukan nilai kontrak sebesar Rp1.002.000.000 untuk setoran PAD kepada Pemerintah Kota Sukabumi. Sementara untuk tarif sewa lapak kepada pedagang ditetapkan sebesar Rp720.000 per bulan, nilai ini terendah di antara peserta lainnya,” ungkap Ganjar.
Ganjar juga menampik isu adanya permainan atau intervensi dalam proses seleksi. Menurutnya, seluruh tahapan dilakukan sesuai regulasi dan disaksikan berbagai pihak. Proses transisi pengelolaan pun sudah dimulai sejak 15 Maret lalu dan kini sepenuhnya dijalankan oleh PT Sagara.
“Kami terbuka dan transparan dalam seluruh proses seleksi ini. Tidak ada yang ditutupi. Sekarang sudah full dikelola oleh PT Sagara,” tandasnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Sukabumi dari Komisi II, Inggu Sudeni, sempat melontarkan kritik tajam terhadap proses seleksi yang dilakukan Disporapar. Ia menilai ada kesan keberpihakan dalam proses tersebut, serta mempertanyakan keseriusan dinas dalam menjaga transparansi.
“Kalau melihat seperti ini, seolah ada ketidaksiapan dan ketidakseriusan dari Disporapar dalam menjalankan proses seleksi. Bahkan, terkesan adanya keberpihakan terhadap pihak pemenang seleksi,” ujar Inggu. (Cr5)
Exit mobile version