Indeks

Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Gelar FPD, Tetapkan Program Prioritas 2026

SUKABUMIKITA.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) di Hotel Horison Kota Sukabumi pada Rabu (19/02/2025). Acara ini bertujuan untuk menetapkan program dan kegiatan prioritas dalam bidang pendidikan dan kebudayaan untuk tahun 2026.

Hadir dalam acara tersebut Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Bunda PAUD Kota Sukabumi Diana Rahesti, serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat.

“Forum perangkat daerah ini dilakukan setelah sebelumnya diawali dengan Musrenbang di tingkat kelurahan dan kecamatan, di mana telah ditentukan prioritas unggulan. Kini, melalui FPD ini, kami menyusun perencanaan pembangunan secara komprehensif, terutama dalam menentukan program dan kegiatan prioritas,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.

Fokus Pembangunan Kota Sukabumi

Dalam sambutannya, Kusmana menyoroti capaian makro dan indikator kinerja utama (IKU) Kota Sukabumi. Beberapa indikator yang menjadi perhatian antara lain:

  • Laju pertumbuhan ekonomi (LPE) yang diharapkan terus meningkat.
  • Penurunan tingkat pengangguran sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang cukup tinggi, mencapai 77,69 pada tahun 2024.
  • Penurunan angka kemiskinan sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, Kusmana juga menyoroti isu dan tantangan pembangunan Kota Sukabumi untuk periode 2025-2045, yang mencakup aspek ekonomi, pemerataan pembangunan, ekraf dan pariwisata, infrastruktur, lingkungan hidup, serta ketersediaan pangan. Tantangan lainnya meliputi kebijakan nasional dan regional, bonus demografi, sosial budaya, digitalisasi, serta tata kelola pemerintahan.

Arahan dan Kebijakan Pembangunan

Dalam forum ini, Kusmana menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus mengacu pada Asta Cita sebagai prioritas nasional, serta selaras dengan visi dan misi Gubernur Jawa Barat terpilih serta Wali Kota Sukabumi terpilih.

Ia juga memberikan arahan agar penyusunan Rencana Kerja (Renja) tahun 2026 berlandaskan pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Rencana Strategis (Renstra) 2024-2026. Tahapan akhir rancangan kerja harus merujuk pada dokumen RPJMD yang disusun secara bersama-sama.

“Pastikan bahwa rencana kerja yang disusun oleh perangkat daerah benar-benar dapat menargetkan pencapaian visi, misi, tujuan, sasaran, dan outcome RPJMD. Selain itu, juga harus mempertimbangkan arah kebijakan dan sasaran utama dalam RPJPD,” tegas Kusmana.

Dengan semangat kebersamaan dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, diharapkan program prioritas tahun 2026 dapat memberikan dampak signifikan bagi kemajuan pendidikan dan kebudayaan di Kota Sukabumi. (Cr5)

Exit mobile version