oleh

Catat, 2026 Pemerintah Kota Sukabumi Gratiskan Biaya Puskesmas

-KESEHATAN-3010 Dilihat
banner 468x60

SUKABUMIKITA.ID – Warga Kota Sukabumi tak perlu lagi membayar biaya pendaftaran di seluruh Puskesmas mulai tahun 2026 mendatang. Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, usai menghadiri kegiatan bersama Ketua RW se-Kota Sukabumi di Gedung Juang, Rabu (20/08/2025).

Ayep menyatakan, pembebasan biaya ini berlaku khusus untuk warga yang memiliki KTP Kota Sukabumi. Selama ini, tarif pendaftaran di Puskesmas masih dikenakan sebesar Rp15 ribu per kunjungan.

banner 336x280

“Ya, nanti mulai tahun 2026 kita akan gratiskan biaya pendaftaran di Puskesmas untuk warga yang ber-KTP Kota Sukabumi,” tegas Ayep.

Menurut Ayep, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat. Ia menilai, kesehatan merupakan hak setiap warga yang harus dijamin negara, termasuk pemerintah daerah.

“Ini komitmen saya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Jadi tidak boleh ada hambatan biaya untuk mendapatkan layanan kesehatan,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai dampak kebijakan ini terhadap pendapatan asli daerah (PAD), Ayep mengakui pembebasan biaya retribusi pendaftaran Puskesmas akan mengurangi potensi pendapatan Kota Sukabumi. Namun hal itu, menurutnya, bukan masalah utama.

“PAD kota pasti akan berkurang dari gratisnya retribusi Puskesmas, tapi nanti akan kita tingkatkan dari sektor lainnya. Seperti rumah sakit Bunut, nanti akan kita tingkatkan pendapatannya,” pungkasnya. (Cr5)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *