SUKABUMIKITA.ID – Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, secara terbuka mempertanyakan pernyataan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, terkait target pelaksanaan proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dijadwalkan mulai awal 2026.
Menurut Danny, pernyataan tersebut muncul tanpa terlebih dahulu dibahas bersama DPRD Kota Sukabumi. Ia menganggap langkah Wali Kota Sukabumi sebagai tindakan yang tergesa dan tidak menghormati mekanisme formal dalam penganggaran daerah.
“Pembahasannya belum rampung dengan DPRD, tapi sudah menyatakan target PJU berjalan tahun 2026. Apalagi dengan skema utang,” ujar Danny, Rabu (25/06/2025).
Danny, yang juga menjabat Ketua Fraksi PKS, menilai proyek tersebut menunjukkan lemahnya pemahaman wali kota terhadap mekanisme birokrasi dan pengelolaan keuangan daerah.
“Seharusnya mekanisme penganggaran diselesaikan terlebih dahulu. Ini menunjukkan Wali Kota tidak memahami proses birokrasi dan keuangan daerah,” tegasnya.
KPBU PJU Dianggap Ambisius dan Konsumti
Lebih lanjut, Danny menyebut proyek KPBU dengan nilai anggaran Rp121 miliar sebagai proyek yang terlalu ambisius dan cenderung konsumtif. Ia mengkritik keputusan menganggarkan utang besar di tengah kondisi fiskal daerah yang masih lemah.
“Terlalu gegabah menganggarkan utang sebesar itu hanya untuk penerangan jalan. Ini nilai yang sangat fantastis,” ucapnya.
Hingga Juni 2025, Danny mencatat bahwa Kota Sukabumi masih mengalami defisit anggaran, yang seharusnya menjadi pertimbangan utama sebelum meluncurkan proyek baru dengan beban fiskal besar.
“Kita tahu sampai bulan Juni ini saja masih defisit. Bagaimana mungkin kita tambah beban utang pertahun Rp22 miliar?” katanya.
Ia juga menyoroti beban tambahan yang akan muncul dari biaya listrik 6.000 PJU baru yang direncanakan, yang hingga kini belum diperhitungkan secara rinci.
“Terkait rencana KPBU ini sudah pernah dibahas sekali di DPRD. Namun saat itu mayoritas anggota badan anggaran menolak terkait rencana peminjaman uang tersebut,” tegasnya.
Target 2026 Dinilai Terburu-Buru
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Tim Simpul KPBU, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menargetkan bahwa seluruh unit PJU hasil proyek KPBU akan mulai menyala pada awal tahun 2026.
“Titik simpul harus memahami konsep KPBU. Target kita adalah awal tahun 2026, seluruh PJU yang direncanakan sudah menyala,” kata Ayep, beberapa waktu lalu.
Pernyataan itu dinilai Danny sebagai bentuk ambisi yang tidak memperhatikan proses birokrasi, kajian anggaran, serta koordinasi legislatif yang wajib dilakukan dalam proyek berbasis utang. (Cr5)
Komentar